Korban Penembakan Polisi Koboi
Berderai Air Mata, Istri Feri Saut Simanjuntak Ucap Pesan Terakhir Sambil Lempar Tanah di Pemakaman
Jenazah Fery Saut Simanjuntak (30) diberangkatkan ke rumah peristirahatan terakhirnya di TPU Kristen Tanjung Mulia, Medan Deli, Jumat (26/2/2021).
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Diketahui, pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri Bripka Cornelius Siahaan (CS).
Bripka Cs yang saat itu dalam kondisi mabuk, merasa kesal setelah cekcok dengan pegawai kafe. Ia pun mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe tersebut.
Tiga orang tewas dalam insiden penembakan di Cengkareng. Satu di antaranya adalah anggota TNI AD berinisial S dan dua lainnya pegawai kafe. Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Dilansir Tribunnews, Bripka CS mendatangi kafe di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Saat itu, CS diketahui mengonsumsi minuman beralkohol saat berada di kafe.
Namun, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe dan ia merasa kesal.
"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKP, yang merupakan kafe, dan melakukan kegiatan minum-minum. Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, menerangkan kronologi kejadian.
"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.
Di bawah pengaruh alkohol, CS yang merasa kesal kemudian mengeluarkan senjata api. Ia menembaki empat orang yang ada di kafe tersebut, satu di antaranya adalah anggota TNI.
"Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut," ungkap Yusri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta maaf pada masyarakat terkait insiden penembakan di Cengkareng yang dilakukan oleh bawahannya, Bripka CS. Ia juga mengucapkan belasungkawa pada korban penembakan.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ujar Fadil, Kamis.
Ia pun berjanji akan memproses tersangka secara kode etik. "Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas dia.
Lebih lanjut, Fadil mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Pangkostrad terkait kasus penembakan di Cengkareng.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," katanya.
Saat ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP.