KLB Partai Demokrat di Sumut

KLB Partai Demokrat, Max Sopacua: Mengumpulkan yang Tercecer, Ini Kelompok Garis Lurus

Pendiri Partai Demokrat Max Sopacua memberikan pernyataan kepada awak media di lokasi KLB Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).

Di dalam lokasi sendiri, terlihat beberapa pengurus partai sudah hadir di gedung pelaksanaan kongres luar biasa.

Baca juga: Ketua Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Pimpin Pembubaran KLB Partai Demokrat di The Hill Sibolangit

Herri Zulkarnain akan bubarkan KLB

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain melakukan apel siaga di kantor Partai Demokrat Sumut Jalan Gatot Subroto Medan.

Herri Zulkarnain dengan tegas menyebutkan akan memimpin pembubaran KLB Partai Demokrat di Sibolangit.

"Sehabis apel kita akan bergak menuju Sibolangit membubarkan KLB ilegal ini,"ujar Herri Zulkarnaen.

Terkait hal ini, kata Herri dia telah melapor ke Polrestabes Medan agar membubrkan acara tersebut.

Herri meminta agar Polda maupun Polres membubarkan KLB yang dianggap ilegaal ini.

"Ini adalah KLB illegal dan telah kita laporkan ke Polisi," sebut Herri.

Menurut Herri, pertemuan tersebut juga menimbulkan kluster baru Covid-19 di Sumut.

"Kita harusnya menghentikkan Covid-19,"ujar Herri.

Tudingan Sasar Moeldoko 

Hinca memprotes keras dan semakin berkeyakinan Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat, justru menjadi aktor KLB tersebut.

Menurut Hinca Panjaitan, tidak tepat bila KLB itu masih disebut sebagai urusan internal Partai Demokrat.

Baca juga: KLB DEMOKRAT Digelar 3 Hari, Marzuki Alie Dukung Ibas Ketum Partai Demokrat, KLB di Deliserdang?

"Kalau alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar. Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," jelas Hinca Panjaitan.

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan Istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved