Sosok Petinggi Ditjen Pajak Tersangka Suap Puluhan Miliar, Ini Modusnya, Kekayaannya Belasan Miliar

Petinggi Ditjen Pajak Tersangka Suap Puluhan Miliar, Begini Modusnya, Kekayaannya Belasan Miliar

Editor: Tariden Turnip
facebook
Sosok Petinggi Ditjen Pajak Tersangka Suap Puluhan Miliar, Ini Modusnya, Kekayaannya Belasan Miliar . Petinggi Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap 

Penelusuran kontan.co.id, dua ASN dari DJP adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Jakarta Utara Dadan Ramdani.

Kontan sudah menghubungi keduanya lewat sambungan telepon dan whatsapp, namun sampai tulisan ini tayang, sambungan telekomunisasi ke dua pejabat tersebut tak bersambut.

Jika merujuk jejak rekamnya, Angin Prayitono yang kini berusia 59 tahun ini dilantik menjadi Direktur Ekstensifikasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 23 Januari 2019.

Saat menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan, Angin Pratyitno tercatat pernah diperiksa KPK pada November 2018 dalam kasus suap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon, Maluku.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka La Masikamba, Kepala KPP Ambon. La Masikamba terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Oktober 2018.

Pada Mei 2019, La Masikamba divonis 15 tahun penjara karena terbukti menerima suap pajak dari sejumlah pengusaha.

Dus, sebagai penyelenggara negara, Angin Prayitno pernah melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK secara periodik.

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Angin Prayitno sudah 8 kali lapor ke KPK.

Laporannya yang pertama pada 16 Juni 2010 saat Angin Prayitno menjadi Kakanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Saat itu, pria yang karib disebut Prayitno melaporkan hartanya sebesar Rp 10.303.557.690.

Adapun laporan terakhir kali Prayitno ke KPK pada 28 Februari 2020 sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, ia memiliki harta kekayaan yang dilaporkan Rp 18.620.094.739.

Perinciannya sebagai berikut:

Kepemilikan atas tanah dan bangunan: Rp 14.921.143.000. Prayitno memiliki 2 tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan 1 di Jakarta Selatan.

Kepemilikan kendaraan: Rp 364.400.000 dengan perincian: VW Golf tahun 2011 senilai Rp 160.200.000. Lalu Honda Freed tahun 2009 senilai Rp 92.400.000. Terakhir Chevrolet Captiva tahun 2011 seharga Rp 111.800.000.

Harta bergerak lainnya: Rp 1.093.750.000

Kas dan setara kas: Rp 2.217.501.739.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved