Ditangkap Pelaku Pembunuhan MY (17) Cewek Bandung Doyan Goyang TikTok, Motif Tak Cukup Bayar Tarif
Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima polisi perihal adanya mayat seorang perempuan di kamar sebuah hotel di Kota Kediri.
Koordinasi dengan penyedia jasa aplikasi ojek online diketahui data pemesan dan akhirnya bisa ditemukan lokasi tujuan, yakni sebuah indekos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Janda Anak 1 Rugi Banyak, Sudah Tidur Seranjang, Uangnya pun Habis, Kecewa, Ditinggal Berondongnya
Baca juga: Reffi Purnomo, Pria Beristri Tiduri PSK Muda, Berdoa Usai Birahi Tersalurkan, Tarif 700 Ribu Kurang
Dari bukti-bukti yang dinilai cukup, polisi lantas menangkap sosok dengan inisial RP (23), pada Kamis (4/3/2020/1), dan menetapkan tersangka.
Dia warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang indekos di Desa Kwadungan.
Latar belakang RP adalah seorang pedagang barang yang dijual online.
Di Kediri dia tinggal bersama istrinya di kamar indekos yang dia sewa.
Istri RP sempat dibawa ke kantor polisi.
Namun, statusnya saksi karena tidak mengetahui peristiwa itu.
Saksi karena sebatas mencuci baju yang dikenakan RP saat beraksi.
Penangkapan RP membuka banyak tabir kasus tersebut.
Meliputi latar belakang pembunuhan, hingga terungkap adanya praktik prostitusi online.
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Eko Setyo mengatakan, tersangka RP menghabisi nyawa M lantaran perselisihan jumlah uang jasa prostitusi yang berbeda dari kesepakatan awal antar keduanya.
Padahal, kesepakatan awal dengan korban melalui aplikasi pertemanan online Michat, jumlah yang harus dibayar adalah Rp 700.000.
Tapi, pelaku belakangan tidak sanggup membayar penuh.
"Setelah selesai, pelaku hanya punya uang Rp 300.000," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).
Masalah itu menyebabkan cekcok antar keduanya.