DESAKAN PECAT MOELDOKO Menyeruak, Disebut Mencoreng Wajah Presiden Jokowi, AHY Beri Hormat
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara memilih Moeldoko sebagai Ketua Partai Demokrat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo mengevaluasi Moeldoko dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Apalagi, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara memilih Moeldoko sebagai Ketua Partai Demokrat.
Karena itu, Pangi menyebutkan Presiden Joko Widodo memecat Moeldoko dari jabatannya.

“Sehingga memecat secara tidak hormat Moeldoko dari posisinya sebagai KSP harus dilakukan."
"Ini sudah mencoreng wajah Presiden, menjadi beban Istana, karena beliau pejabat negara (di lingkaran Istana),” ujar Pangi, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: MENOHOK UCAPAN Keluarga Nadya Arifta, Ngamuk Disebut Perebut Kaesang Pangarep, Serang Felicia Tissue
Baca juga: DULU 5 Tahun Pacaran di Singapura, Ngapain Aja Mereka, Ahli Tarot Denny Darko Meramal Begini
Baca juga: POTRET JADUL Julie Estelle saat Bayi, Buat Heboh, tak Disangka Dewasa Jadi Wanita Rupawan
Pangi mengaku khawatir jika aksi pembajakan seperti yang dilakukan Moeldoko dibiarkan, bisa dilakukan pejabat pemerintah lainnya.
Hal ini tentu akan merusak sistem kepartaian yang menunjang demokrasi saat ini.
Lebih lanjut, Pangi menyarankan agar Jokowi menyatakan ketidakterlibatannya dalam aksi pembajakan yang dilakukan Moeldoko.
Jika Jokowi tetap diam, ujar Pangi, justru akan menguatkan dugaan keterlibatan Istana dalam konflik Demokrat.
Sebagai bentuk ketegasan Istana tak terlibat, Pangi menyebut pemerintah bisa menolak mengesahkan KLB ilegal karena tak mengikuti aturan AD/ART partai.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan pemerintah untuk meyakinkan tak adanya dualisme kepengurusan dalam tubuh Partai Demokrat.
“Pemerintah juga harus meyakinkan tidak ada dualisme kepengurusan dengan menolak memberikan legitimasi, menolak mengesahkan KLB ilegal karena tak ikut aturan AD/ART partai yang sudah didaftarkan pada lembar dokumen negara tahun 2020,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
Baca juga: KODE Luna Maya saat Ditanya Pacaran Lagi dengan Ariel NOAH: Aku Harap Bisa Membuat Dia Bahagia
Baca juga: BENTUK Bibir Agnez Mo Jadi Sorotan, Lebih Tebal, Tubuhnya Semakin Montok, Netizen Merasa Kagum
Moeldoko Tak Pernah Berpikir Jadi Ketum

Mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, menegaskan pihaknya lah yang meminta Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, untuk menjadi Ketua Umum Partai.