SEORANG Peserta KLB Demokrat Dimingi-imingi 100 Juta Menyesal, Dipecatnya Kader Demokrat Humbahas

Muncul Kekecewaan peserta KLB Partai Demokrat yang mengaku diiming-imingi uang Rp 100 Juta. Diungkap juga nama M Nazaruddin

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FADLI
Moeldoko menghadiri acara KLB Partai Demokrat Delisedang 

Kalau sampai disahkan, menurut dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu sendiri dan mengkhianati keabsahan sesuai UUD 1945.

Herri pun terang-terangan memprotes Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat, justru merampas partai.

Di Kemenkumham, AHY telah diterima oleh Dirjen AHU.

"Kita sudah diterima di Dirjen AHU Kemenkumham. Di sini kami menolak KLB dan menolak Moeldoko,” ujarnya.

Kata Herri, rombongan yang hadir ke Kemenkumham antara lain Hinca Panjaitan Anggota Komisi III DPR RI.

Ia menegaskan, KLB Demokrat di Sumut tidak sah dan tak sesuai AD/ART sebagai konstitusi Partai Demokrat.

Karena itu, mereka menunjukkan Demokrat solid dan kompak di bawah kepemimpinan AHY dalam menghadapi polemik KLB ini.

Pimpinan sidang defenitif pada KLB, Jhoni Allen Marbun, saat ditemui usai pelaksanaan KLB. Ia menyebut intinya untuk mengembalikan hakikat partai yang demokratis sesuai dengan nama partainya.
Pimpinan sidang defenitif pada KLB, Jhoni Allen Marbun, saat ditemui usai pelaksanaan KLB. Ia menyebut intinya untuk mengembalikan hakikat partai yang demokratis sesuai dengan nama partainya. (Tribun Medan/Nasrul)

Usut Dana KLB

Sementara itu, Kader DPD Demokrat Sumut, Arief Tampubolon mendesak KPK mengusut dugaan suap yang mengalir di KLB Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. 

Ia pun mempertanyakan hadirnya Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang notabene digaji dengan uang rakyat.

"Uang dari mana Moeldoko bisa menyelenggarakan KLB ilegal itu dengan mengerahkan banyak orang dari wilayah timur Indonesia, sedangkan dia hanya seorang KSP," ujarnya saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Senin (7/3/2021).

Kata dia, apabila ada orang lain yang memberikan dukungan dana kepada Moeldoko maka hal tersebut bagian dari KKN, dan KPK harus mengusutnya. 

"Jika ada sponsornya, berarti sudah terjadi tindak pidana suap atau terhadap dirinya," tambahnya.  

Arief pun meminta penegak hukum mengusut bagi-bagi uang yang dilakukan seusai KLB kepada massa yang mengenakan kaus Moeldoko.

Ia menyebutkan bahwa informasi yang diterima pihaknya uang tersebut berasal dari mantan koruptor. 

"Kalau memang itu uangnya untuk pengkondisian kegiatan yang ilegal, menurut kami penegak hukum harus menyelidikinya uang itu darimana karena informasi yang kami dapat uang itu dari mantan koruptor," bebernya.

Saat ditanyai lebih lanjut, siapa sosok mantan koruptor yang mendanai KLB tersebut, Arief tak memberitahu lebih lanjut.

"Ya kita tahu sama tahu, tidak usah saya perjelas, udah gampang itu menebaknya," cetusnya. 

BERITA PERSIB HARI INI: Persib Bandung Lawan Bali United di Grup D, Hasil Undian Piala Menpora

Cita Citata Muncul Bantah Terima 150 Juta Dana Kemensos Kasus Juliari, Cita Citata: Gak Sebesar Itu

BIODATA David Tjiptobiantoro Suami Artis Julie Estelle, Bahagia Menikah Terpaut Usia 14 Tahun

(tribunnews/Rizki Sandi Saputra/jun/tribun-medan.com)

SEORANG Peserta KLB Demokrat Dimingi-imingi 100 Juta Menyesal, Dipecatnya Kader Demokrat Humbahas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved