Breaking News

Ekshumasi Makam Tahanan Tewas

Penjelasan Dokter Forensik Usai Gali Makam Tahanan Tewas di Polsek Sunggal

"Cuman dua jaringan yang bisa kami ambil, dia otak besar dan otak kecil,"ujar dr Ismurizal.

Penulis: Arjuna Bakkara |

Korban sebelumnya dijerat pada 8 September 2020 malam. Joko Dedi meninggal pada 2 Oktober 2020 dengan adanya luka lebam di dada serta kepala berdarah.

Korban ditahan atas dugaan tindak pidana 365 pencurian dengan kekerasan dengan modus polisi gadungan. Hingga saat ini proses pembongkaran jenazah masih berlangsung. Keluarga masih sedang menunggu.

Irvan menyebut, dalam hal ini mengawal penyidik Polda Sumut dan dokter Forensik untuk ekhsumasi dan melihat tanda-tanda pada mayat korban. Memastikan tidak ada interfensi dari pihak mana pun.

Menurut Irvan, kejanggalan tersebut adanya bekas luka lebam di bagian dada dan kepala. Oleh karenanya, Irvan menduga kuat adanya penyiksaan yang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga diambil langkah ekhsumasi.

Sejauh ini, terkait siapa pelaku yang diduga menyiksa korban, Irvan menyebut belum mau menyimpulkan. Soalnya, ketika ada dugaan kekerasan pada jenazah korban, mereka meminta penyidik Polda untuk mengungkap kasus tersebut.

Hingga saat ini, kasua tersebut telah berjalan hingga lima bulan. Apabila ada benarnya tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, maka Polisi harus cepat mencari tersangka.

Apalagi, Irvan meyakini, CCTV pada sekitar ruang tahanan berfungsi, sehingga mempermudah polisi mengungkap siapa pelaku dibalik penyiksaan. Beberapa rekan korban, tersangka lain yang kini masih ditahan juga kata Irvan telah memberi keterangan kepada mereka.

Hingga saat ini, LBH tidak menyiapkan dokterb ndependen, melainkan menyiapkan bukti-bukti maupun dokumen.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved