LAGI Aksi Polisi Koboi, Oknum Bripda Tembak Seorang Wanita di Tempat Hiburan
Aksi koboi oknum polisi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar), menembak seorang wanita.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi koboi oknum polisi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar), menembak seorang wanita.
Pelaku berinisial AP (24), berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Aksi penembakan itu terjadi di tempat hiburan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.20 WIB dini hari.
Sementara identitas korban diketahui berinisial RO (31).
Baca juga: Sedihnya Dua Bocah Ini, Mau Pulang ke Rumah Terpaksa Naik Tembok Setinggi 3 Meter Tiap Hari
Baca juga: DEBAT Kubu Moeldoko dengan Polda Metro, Minta Penyidik Dicopot Gara-gara Laporan Tak Diterima
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Naomi Simanungkalit dan Suaminya Asal Jerman di Perumahan Elite, Ini Kata Polisi
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti terkait apa peristiwa penembakan ini.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono saat dikonfirmasi Tribun tak menampik perihal adanya peristiwa tersebut.
"Yang ditangani Polresta Pekanbaru," kata Gatot, Sabtu siang.
"Kalau itu menyangkut pidana yang tangani Satuan Wilayah, dan itu anggota Polda Sumbar," sambung dia lagi.
Beredar kabar, wanita yang menjadi korban merupakan teman kencan oknum polisi tersebut.
Bripda AP disebut-sebut mem-booking seorang wanita lewat online.
Pelaku dan korban kemudian bertemu di lokasi yang dijanjikan.
Namun, yang datang ternyata dua orang wanita.
Baca juga: Tak Terima Dibandingkan dengan Natasha Wilona, Celine Evangelista Ngamuk ke Putri Uya Kuya
Baca juga: Atta Menangis, Jawaban Aurel Ditanya Anang Hermansyah, Mau Terima Atta? Bener? Yakin 100 Persen?
Kedua wanita itu kemudian minta izin untuk membeli alat kontrasepsi.
Bripda AP tak lantas percaya begitu saja.
Dugaannya tak meleset. Ia melihat kedua wanita itu hendak pergi menggunakan taksi online yang telah dipesan.