Suami Doyan ke Pemandian Air Panas, Sang Istri Curiga Ngecek Ponsel Lalu Temukan Hal Menyedihkan
Seorang wanita menuntut sang suami Rp 281 juta, setelah mendapati pria itu selingkuh dan bercinta dengan wanita lain selama pernikahan mereka.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita menuntut sang suami Rp 281 juta, setelah mendapati pria itu selingkuh dan bercinta dengan wanita lain selama pernikahan mereka.
Pengadilan New Taipei baru-baru ini mengadili kasus seorang istri yang mendapati suaminya selingkuh setelah dia pergi ke pemandian air panas sepanjang malam.
Wanita itu bermarga Trang menikah dengan suaminya Liu pada 2018.
Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai seorang anak.
Awalnya kehidupan pernikahan sangat berjalan baik dan sangat bahagia, tidak ada masalah besar yang terjadi.
Baca juga: CEMBURU BUTA, Suami Gorok Leher Istri yang Hamil Sampai Tewas, Marah Besar Tahu Perselingkuhannya
Beberapa bulan terakhir ini, sang suami tiba-tiba memiliki hobi mandi air panas bersama teman-temannya. Trang awalnya tidak curiga karena pria itu tidak pernah pergi dalam satu malaman.
Pada akhir tahun lalu, Liu masih meminta untuk pergi ke pemandian air panas bersama rekannya, tetapi kali ini dia tidak kembali sepanjang malam, tanpa pemberitahuan pada Trang.
Keesokan paginya ketika Nona Trang bertanya pada suaminya, jika dia pergi minum.
Mencurigai ada hal yang tidak jelas, sang istri diam-diam memeriksa ponsel suaminya untuk menemukan kebenaran yang menyakitkan.
Suami Nona Trang mengirim pesan cinta kepada wanita lain, bahkan memuat konten yang sangat cabul.
Yang lebih mengerikan, dia juga melihat foto-foto suaminya berhubungan intim dengan wanita itu.
Baca juga: Mempelai Pria Ketahuan Selingkuh dengan Bridesmad,Pengantin Wanita Ini Cemburu dan Hajar Selingkuhan
Tidak tahan dengan tingkah sang suami, Trang menuntut suaminya untuk menceraikannya dan menuntut kompensasi atas tekanan mental yang dialaminya.
Di pengadilan Trang menuntut sang suami senilai 550.000 dolar (Rp 281 juta).
Adapun sang suami, ia mengaku melakukan perzinahan, dengan tulus meminta maaf kepada istrinya.
Namun pria itu tak sanggup membayar kompensasi yang dituntut oleh sang istri karena terlalu tinggi dan di luar kemampuannya.
Setelah mempertimbangkan dengan cermat, hakim ketua mengatakan bahwa perilaku Liu bertentangan dengan adat istiadat yang baik serta memengaruhi mental Trang.
Namun, melihat bahwa Liu baru bekerja selama 1 tahun, gaji bulanannya 23.000 dolar (Rp 11 juta), pengadilan menerima permohonan perceraian pasangan tersebut, Liu harus membayar 200.000 dolar (Rp 102 juta) untuk Ms. Trang. (sal/tribun-medan.com)
