Sengketa Pilkada Samosir Akan Diputus MK 18 Maret, Pendukung Vandiko-Martua Optimistis

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilkada Samosir 2020 pada pekan ini, tepatnya 18 Maret mendatang.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tangkap Layar
Screenshot sidang virtual sengketa Pilkada Samosir 2020 yang digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/1/2021). 

KPU Samosir telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Samosir 2020.

Berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 202/PL.01.8.-Kpt/1217/KPU-Kab/XII/2020, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang meraih suara terbanyak.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan nomor urut 1, Marhulae Simbolon-Guntur Sinaga memperoleh suara sebanyak 6.594 suara atau 8,29 persen.

Selanjutnya, pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang memperoleh 41.806 suara atau 52,84 persen.

Sementara, pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga memperoleh suara sebanyak 30.238 suara atau 38,22 persen.

Investigasi PDIP

PDIP sempat mengajukan permohonan ke KPU dan Bawaslu agar mendiskualifikasi pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang.

Hal ini berkaitan dengan dugaan money politics yang ditemukan partai berlogo banteng itu.

Politisi PDIP, Arteria Dahlan, menyebutkan money politics di Samosir sangat 'mengerikan', per orang bisa mendapatkan Rp 1 juta.

"Tidak sampai itu, kami juga melihat adanya kejahatan yang berbalutkan pencucian uang dan tidak pidana korupsi melalui modus money politic," ucap Arteria Dahlan.

"Ada calon yang rela menggelontorkan uang sampai ratusan miliar. Satu kepala lebih dari 1 juta. Mulai Desember tahun lalu, diberikan 60 ribu paket sembako dan parsel. Bulan Mei diberikan paket sembako 60 ribu dan diberikan 120 ribu masker," ujarnya.

Sebelumnya, calon bupati petahana Rapidin Samosir menyatakan belum menerima kekalahan dalam Pilkada 2020 ini.

Tim Pemenangan Pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga menuding pesaing mereka yakni, pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang melakukan politik uang.

Tak tanggung-tanggung, gelontoran uang dari Vandiko-Martua disebut-sebut mencapai Rp 100 miliar demi bisa memenangkan Pilkada Samosir 2020 ini.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved