Bobby Sambangi Ombudsman

Wali Kota Bobby Nasution Diminta Berani Pecat Bawahan yang Tak Becus Bekerja di Kasus Insentif Nakes

Pasalnya, garda terdepan Covid-19 tersebut yang harus menanggung resiko tinggi namun tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

tribun-medan.com/Rechtin
Wali Kota Medan Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Kota Medan yang tertunda hingga 9 bulan menjadi perhatian.

Pasalnya, garda terdepan Covid-19 tersebut yang harus menanggung resiko tinggi namun tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

Kasus ini pun dilaporkan oleh tenaga kesehatan Covid-19 RSUD Pirngadi setelah sebelumnya melakukan unjuk rasa dengan menggunakan pakaian hazmat.

Pada Senin (15/3/2021) usai Wali Kota Medan Bobby Nasution dipanggil Ombudsman Sumut untuk penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), insentif tersebut pun dicairkan bertahap.

Bobby memastikan insentif akan selesai dibayarkan pada pekan ini.

Pengamat pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar mengatakan apa yang dilakukan Bobby Nasution sudah tepat, selaku kepala pemerintahan di Kota Medan.

Arifin menuturkan dengan bersedianya dipanggil atau datang ke Ombudsman merupakan sebuah sikap yang bijak legowo, tanpa melihat lembaga mana yang memanggil tapi lebih concern kepada persoalan yang ada.

"Artinya memang masalah yang terjadi soal yang menimpa nakes itu memang harus segera dituntaskan," ujar Arifin kepada tribun-medan.com, Senin (15/3/2021).

Dengan permasalahan yang cukup menjadi perhatian ini, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMSU itu meminta agar Bobby tidak berhenti sampai hanya kepada pencairan insentif tersebut.

Arifin menuturkan Bobby harus melakukan evaluasi terhadap lembaga ataupun individu yang merupakan bagian dari pemerintahannya.

"Nah tentu kalau misalnya di sini ada kesalahan-kesalahan apakah itu individu per individu atau bidang per bidang atau mungkin lembaga kita minta Wali Kota juga tidak berhenti sampai di situ. Artinya memang harus ada evaluasi terhadap setiap kegiatan yang dilakukan apalagi kalau kegiatan itu bermasalah," katanya.

Menurut Arifin, Bobby Nasution harus melakukan pemeriksaan ke lembaga terkait dan ke bawahannya. Seperti apa sebenarnya ikhwal yang terjadi dan di mana titik masalahnya.

Arifin menekankan Bobby harus menunjukkan political will atau keinginan politisnya.

"Wali Kota juga harus berani bersikap. Jadi dalam beberapa bulan kepemimpinan nya ini, Wali Kota memang harus menunjukkan Political Will atau keinginan politisnya untuk merubah atau melakukan pembaharuan di Kota Medan dan juga di tubuhnya sendiri dalam konteks pemerintahan di Kota Medan. Dia enggak usah sungkan-sungkan ya kalau memang itu untuk kelancaran pembangunan saya yakin semua orang pasti mendukung," ungkapnya.

Arifin mengatakan, LAHP yang diserahkan Ombudsman menjadi tambahan informasi bagi Bobby untuk menyimpulkan titik permasalahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved