Terpeleset di Atap Gudang, Abdul Agus Berpegangan Kabel Listrik, Akhirnya Tewas Tersetrum

Seorang pekerja tewas tersengat listrik saat mengecat Gudang PT Intan di Jalan Letda Sujono, Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (16/3/2021).

HO
Sejumlah petugas PLN saat mengevakuasi jenazah tukang cat yang diduga kesetrum di atas atap gudang Intan Titi Sewa Tembung 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pekerja tewas tersengat listrik saat mengecat Gudang PT Intan di Jalan Letda Sujono, Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (16/3/2021).

Hasil identifikasi kepolisian, korban bernama Abdul Agus (30) warga Jalan Tambak Rejo, Desa Tembung, Kecamatan Percutseituan.

Kapolsek Percutseituan, AKP Jan Piter Napitupulu membenarkan adanya penemuan mayat di atap gedung tersebut.

"Kita menerima informasi sekitar pukul 11.00 WIB ada mayat seorang laki-laki berada di atas atap di Komplek Pergudangan PT Intan," jelasnya.

Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (TRIBUN MEDAN/RINALDI)

Setelah mendapatkan informasi, Ia menerangkan petugas langsung menuju lokasi kejadian dan mencari penyebab kematian korban.

"Di lokasi saksi bernama Fendi bahwa korban dapat borongan pekerjaan untuk mengecat bangunan yang ada di gudang tersebut," ujarnya.

Jan Piter menjelaskan Fendi mendapat borongan pekerjaan untuk mengecat bangunan yang ada di Komplek Pergudangan PT Intan No 21 Medan Estate.

Ia pun mengajak lima orang pekerja, termasuk korban untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Tak disangka, kejadian nahas menimpa korban pada hari pertama kerja.

"Sesuai keterangan saksi Hendri bahwa korban bersama dengan 3 orang saksi lainnya mengecat bagian atap gudang. Pada saat sedang mengecat saksi mengatakan bahwa korban terpeleset kemudian korban memegang kabel listrik bertegangan tinggi yang ada di sebelah gedung. Lalu saksi mendengar suara ledakan dan melihat percikan api," ungkapnya.

Kemudian, pukul 11.30 WIB pihak PLN ULP Medan Denai mematikan arus listrik langsung dari gardu induk.

"Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi selanjutnya korban diturunkan dari atap dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dan pukul 12.30 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.

Seorang saksi, Muklis (55) mengatakan bahwa saat itu korban sedang bekerja dan diduga tersengat listrik.

"Mungkin ia kurang berhati-hati, sehingga terpeleset dan menyentuh kabel listrik yang di atas," ungkapnya.

Baca juga: Instruksi Presiden, Menteri Sri Mulyani Beri Sinyal Pajero, Innova, dan CR-V Dapat Diskon PPnBM 100%

Baca juga: Rebut Laki Orang dan Tertangkap Basah di Hotel, Pasangan Selingkuh Diadili Perkara Zina

Ia menjelaskan, begitu korban tewas warga dan pekerja yang berada di gudang, ramai-ramai melihat peristiwa itu.

"Ramai tadi warga dan pekerja. Mayat dievakuasi setelah petugas PLN tiba dan menurunkan mayat tersebut," katanya.

Muklis menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bekerja bersama dengan tiga orang rekannya.

"Kalau korban bekerja di sini dengan tiga teman lainnya. Mereka kerja mengecat. Untuk jenazah sudah dibawa polisi tadi sewaktu tiba di lokasi," ucapnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved