Curi 50 Ekor Ikan Lele, Edi Tarigan dan Hendra Siregar Dihajar Warga hingga Babak Belur

Setelah diInterogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Ikan Lele sebanyak kurang lebih 1 Plastik Putih

Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Dua tersangka pencuri ikan lele diamankan Polsek Delitua setelah sempat diamuk warga di Jalan Jamin Ginting Km 13 Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (17/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Reskrim Polsek Delitua mengamankan dua tersangka pencuri ikan lele di Jalan Jamin Ginting Km 13 Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (17/3/2021).

Kedua tersangka merupakan Edi Syahputra Tarigan warga Jalan Jamin Ginting dan Hendra Siregar (25) penduduk Jalan Saudara Ujung Kelurahan Sudi Rejo II Kecamatan Medan Kota.

"Keduanya sudah langsung diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.

Aksi pencurian terjadi pada  pukul 06. 00 WIB hari ini.

Kedua tersangka mencuri 50 Ekor ikan lele milik Eva Suryani Br Surbakti (36) warga Jalan Jamin Ginting Km 13 Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan.

Keduanya mencuri ikan dengan memasukkan ke dalam goni plastik dengan menggunakan tanggok ikan. Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan warga.

Akibat amukan warga, Edy Syahputra Tarigan mengalami lka lebam di bagian bibir, mata kiri, wajah sebelah kanan serta luka lecet ditangan kanan.

Sedangkan Hendra Siregar mengalami luka lebam di bagian mulut dan bibir, luka di pelipis kiri, lebam wajah sebelah Kanan.

Polsek Deli Tua yang mendapat informasi langsung pergi ke TKP dan mengamankan ke 2 tersangka. Termasuk barang bukti 1 plastik putih berisi ikan lele dan jaring kecil warna Biru.

Setelah diInterogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Ikan Lele sebanyak kurang lebih 1 Plastik Putih dengan menggunakan 1 buah jaring kecil berwarna biru.

"Keduanya tidak membantah," ujar Martua Manik.

Selanjutnya tersangka dibawa Ke RS Bayangkara untuk dilakukan Perawatan  dan korban di bawa ke Polsek Deli Tua.

"Korban telah kita arahkan membuat LP, sedangkan tersangka sedang dirawat di RS Bayangkara," ujar Martua Manik.

(Jun-tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved