Putusan MK Hasil Pilkada Samosir

Vandiko Gultom Resmi Jadi Bupati Samosir, Gugatan Rapidin Simbolon Kalah di Mahkamah Konstitusi

Vandiko Gultom sah menjadi Bupati Samosir setelah gugatan dari pesaingnya Rapidin Simbolon di Mahkamah Konstitusi ditolak

Penulis: Maurits Pardosi |
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Bakal Calon Bupati Samosir dari kalangan milenial Vandico Timoteus Gultom 

TRIBUN-MEDAN.com - Vandiko Gultom sah menjadi Bupati Samosir setelah gugatan dari pesaingnya Rapidin Simbolon di Mahkamah Konstitusi ditolak, Kamis (18/3/2021).

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi," kata hakim yang dikutip www.tribun-medan.com dari siaran live channel Youtube Mahkamah Agung RI.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan bahwa tudingan Rapidin Simbolon soal politik uang yang dilakukan Vandiko Timotius Gultom dalam Pilkada Samosir 2020 tidak terbukti.

"Bahwa penggunaan politik uang berupa pembagian 60.000 karung beras, 60.000 parcel dan masker, serta cinderamata  (togu-togu ro) sebesar Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta tidak beralasan menurut hukum," kata hakim.

Dengan demikian, hakim memutuskan menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon.

Putusan inipun telah disepakati oleh sembilan hakim MK pada 5 Maret 2021 kemarin. "Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim.

Dengan demikian, maka pasangan Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang resmi akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir.

Terkait hal ini, sebelumnya Rapidin Simbolon mengaku akan menerima segala keputusan yang akan diterbitkan oleh hakim MK.

Rapidin pun mengatakan, dia akan legawa dan mendukung segala keputusan dari MK.

Bahkan, Rapidin mengaku akan mendukung pasangan lawannya, yakni Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang. 

"Kalau Vandiko yang ditetapkan, ya silakan. Tentu, mereka sudah punya program sendiri kan. Sepanjang program mereka itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masayarakat Samosir, tentu kami mendukung program mereka itu," kata Rapidin Simbolon, Selasa (16/3/2021).

Hakim KM saat membacakan putusan gugatan sengketa Pilkada Samosir
Hakim KM saat membacakan putusan gugatan sengketa Pilkada Samosir (HO)

Sosok Vandiko Gultom

Saat berbincang dengan tribunmedan.com beberapa waktu lalu, Vandiko Timoteus Gultom mengaku pede manghadapi calon petahana Rapidin Simbolon.

Hal ini disampaikan pria 28 tahun ini saat mengikuti Fit and Propert Test Balon Wali Kota Medan Partai Golkar, Senin (20/1/2020) di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

"Visi misi yang saya bawa itu saya ingin mewujudkan masyarakat samosir sejahtera dan bermartabat. Saya akan maju untuk Pilkada Samosir ini memberikan warna baru dan membangkitkan semangat anak muda di Samosir bahwa anak Samosir bisa berpartisipasi," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved