TOPIK
Putusan MK Hasil Pilkada Samosir
-
Permohonan pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis (18/3/2021).
-
Putusan MK dibacakan pada pukul 15.34 WIB oleh Hakim Anwar Usman dan mengetuk palu tiga kali pertanda sidang ditutup.
-
Meski demikian, dia juga sedikit cemas, apalagi dia masih muda dan akan memimpin Kabupaten Samosir ke depannya.
-
Vandiko Gultom sah menjadi Bupati Samosir setelah gugatan dari pesaingnya Rapidin Simbolon di Mahkamah Konstitusi ditolak
-
Pembuktian praktik money politik di Pilkada Kabupaten Samosir menjadi poin yang dibahas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/3/2021)
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak materi gugatan yang diajukan pasangan Rapidin Simbolondan dan Juang Sinaga
-
Sengketa Pilkada Samosir dan Pilkada Nias Selatan 2020 akhirnya memasuki babak akhir.