SIDANG RIZIEQ SHIHAB

SIDANG RIZIEQ SHIHAB: Berkeras Tolak Sidang Virtual, JPU Hadirkan Rizieq Shihab secara Paksa

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai masanusia!" ucap Rizieq kepada majelis hakim yang menolak duduk di kursi terdakwa.

Editor: Tariden Turnip
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
SIDANG RIZIEQ SHIHAB: Berkeras Tolak Sidang Virtual, JPU Hadirkan Rizieq Shihab secara Paksa. Neno Warisman saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur lokasi sidang Rizieq Shihab digelar, Jumat (19/3/2021). 

Selama 15 menit lebih, pihak jaksa berusaha membujuk Rizieq untuk mau hadir di hadapan majelis hakim.

Namun, upaya ini tak membuahkan hasil.

"Kami mohon tambahan waktku majelis hakim, karena terdakwa menolak, tidak mau disorot," ujar jaksa.

"Baik, silakan," ujar hakim seperti dilansir kompas.com.

Setelah ditunggu lagi selama lima menit, Rizieq tak juga muncul dalam sorotan kamera.

Hakim pun melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan terdakwa.

"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim.

Tak beberapa lama kemudian, sejumah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya.

Terdengar suara teriakan marah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas.

Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai masanusia!" ucap Rizieq kepada majelis hakim yang menolak duduk di kursi terdakwa.

"Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridha dunia akhirat, saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Rizieq pun masih menyuarakan protesnya.

Majelis hakim meminta Rizieq untuk duduk dan tenang terlebih dahulu.

Rizieq pun sempat membandingkan pelaksanaan sidangnya dengan sejumlah terdakwa kasus korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved