SIDANG RIZIEQ SHIHAB
SIDANG RIZIEQ SHIHAB: Berkeras Tolak Sidang Virtual, JPU Hadirkan Rizieq Shihab secara Paksa
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai masanusia!" ucap Rizieq kepada majelis hakim yang menolak duduk di kursi terdakwa.
TRIBUN-MEDAN.COM - SIDANG RIZIEQ SHIHAB: Berkeras Tolak Sidang Virtual, JPU Hadirkan Rizieq Shihab secara Paksa
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021).
Sidang masih beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Area luar PN Jakarta Timur sekira pukul 09.20 WIB nampak sudah dipadati oleh masyarakat yang hendak melihat persidangan Rizieq Shihab.
Tapi mereka tertahan lantaran aparat kepolisian tidak membuka pintu pagar.
Di lokasi juga terlihat aktivis Neno Warisman.
Ia menyayangkan aparat kepolisian yang tak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab untuk masuk ke dalam pengadilan.
Menurutnya pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.
"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," ucap Neno di lokasi.
Sebelumnya anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.
"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.
Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan.
Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.
Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke ruangan di Bareskrim Polri untuk melakukan sidang virtual.
