SIDANG RIZIEQ SHIHAB
SIDANG RIZIEQ SHIHAB: Berkeras Tolak Sidang Virtual, JPU Hadirkan Rizieq Shihab secara Paksa
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai masanusia!" ucap Rizieq kepada majelis hakim yang menolak duduk di kursi terdakwa.
“Kemarin seminggu yang lalu, kita sama tahu para koruptor Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. Kenapa saya tidak bisa?” ucap Rizieq seperti dikutip dari kompas.com.
“Maaf ya Habib, itu beda. Habib ini banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini banyak kerumunan itu. Itulah perbedaannya Habib dengan yang lain,” jawab Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
Suparman pun menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam proses persidangan Rizieq.
Menurutnya, majelis hakim hanya mempertimbangkan keadaan adanya potensi kerumunan apabila Rizieq dihadirkan secara langsung.
Suparman pun meminta Rizieq untuk duduk dan tenang dalam mengikuti proses persidangan.
Rizieq pun mengaku siap untuk membantu majelis hakim apabila alasannya tidak dihadirkan secara langsung karena potensi kerumunan massa.
“Tidak bisa Habib. Mohon maaf. Mohon maaf tidak bisa, ada perintah Undang-Undang yang harus kita penuhi. Itu tidak bisa Habib. Ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini,” ucap Suparman. Adapun dalam sidang perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim pada hari agendanya adalah pembacaan dakwaan.
Adapun dalam sidang pada hari agendanya adalah pembacaan dakwaan.
Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Rizieq Tak Bisa Masuk Pengadilan, Neno Warisman: Ini Mencederai Demokrasi,
