Janda yang Hamil Tujuh Bulan Ditikami di Hadapan Anaknya, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Petugas Unit Reskrim Polsek Pancurbatu akhirnya mengungkap pembunuhan janda beranak dua di Pancurbatu
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Petugas Unit Reskrim Polsek Pancurbatu akhirnya mengungkap kasus pembunuhan janda dua anak, Rasmi Rasmita Ginting.
Korban yang saat dibunuh tengah hamil tujuh bulan itu mengalami luka tikam di sekujur tubuhnya.
Setelah kasus ini berlalu empat tahun lamanya, polisi akhirnya membekuk pelaku.
Baca juga: Capek Sembunyikan Hubungan Gelap, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami, Ujungnya Kena Karma
Tersangka adalah Malem Ngikuti Suranta Tarigan alias Batu.
Lelaki berusia 33 tahun itu diamankan polisi saat berada di terminal angkutan kota (angkot) pasar Pancurbatu.
"Tersangka kami ringkus pada 7 Maret 2021," kata Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, Sabtu (20/3/2021).
Dedy mengatakan, penangkapan tersangka ini berkat informasi yang diterima polisi.
Baca juga: Pembunuhan Dua Gadis Muda di Medan, Polda Sumut Masih Lengkapi Berkas Aipda Roni Saputra
Setelah dibekuk, tersangka Batu mengakui semua perbuatannya.
"Pengakuan tersangka, dia membunuh korban dengan cara menikam atau menusuk bagian dada dan perut korban," kata Dedy.
Pelaku menghabisi korban menggunakan sebilah pisau dapur sepanjang 30 sentimeter.
"Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 29 Juni 2017 silam," kata Dedy.
Dari hasil interogasi sementara, pembunuhan berawal saat pelaku datang ke rumah korban di Jalan Karya, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: 6 Kasus Pembunuhan Berantai Paling Menyeramkan di Indonesia, Satu Pelaku Ada Membunuh 42 Orang
Saat itu pelaku membawa tujuh butir telur, dan ingin numpang makan di rumah korban.
Singkat cerita, karena korban lagi beristirahat, dia meminta anaknya untuk menggorengkan telur buat pelaku.
Setelah telur digoreng, pelaku makan sembari duduk di lantai.
Saat duduk di lantai itu, celana pelaku kena permen karet.