Penjelasan Satpol PP Medan Terkait Video Viral Dobrak Rumah Bos Kardopa Grup, Sebut Tertibkan Prokes
Pihak Satpol PP Kota Medan membantah melakukan aksi anarkis dengan merusak properti rumah pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip&Dine; di Petisah
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak Satpol PP Kota Medan membantah melakukan aksi anarkis dengan merusak properti rumah pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip&Dine di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Kejadian yang terjadi pada 14 Maret 2021 lalu ini beredar viral di media sosial.
Terlihat dalam video sejumlah petugas Satpol PP memasuki sebuah rumah warga dengan cara mendobrak.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap membantah kabar bahwa pihaknya melakukan pengerusakan.
"Enggak ada mengobrak-abrik, enggak ada merusak kita. Enggak ada arogansi dan pengrusakan," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Sabtu (20/3/2021).
Ia menerangkan bahwa saat itu pihaknya sedang melakukan penertiban protokol kesehatan.
"Kitakan Prokes di situ, kita menemukan apa namanya usaha yang buka sampai jam 1 malam. Kita masuk ke dalam ternyata tidak ada orang, tapi di situ banyak minuman dan botol-botol, asap rokok dan orangnya di mana padahal mobil banyak di bawah. Kejadiannya tanggal 14, malam Minggu kemarin," bebernya.
Kata dia, saat dicek ternyata para tamu tersebut bersembunyi di salah satu rumah yang ada di video tersebut sehingga petugas memasukinya.
"Ternyata bersembunyi di rumah itu. Persembunyiannya kita enggak tahu. Kita kan sebenarnya ingin membina mereka untuk mengumpulkan," terangnya.
Rahmat menerangkan bahwa pihaknya sudah mencoba memfasilitasi tempat usaha tersebut namun para pengunjung tetap bersembunyi hingga akhirnya dibubarkan.
"Kita sudah memfasilitasi, tapi tetap bersembunyi di situ untuk apa, kitakan mau membubarkan kerumunan sesuai dengan Prokes," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mungkin ada kesalahan dalam pelaksanaan penertiban tersebut, namun Rahmat menegaskan pihaknya tak berniat lakukan pengrusakan.
"Mungkin ada kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Tapi tidak ada berniat untuk melakukan pengrusakan properti rumah itu, tidak ada," bebernya.
Rahmat menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Wali Kota Medan.