Penjelasan Satpol PP Medan Terkait Video Viral Dobrak Rumah Bos Kardopa Grup, Sebut Tertibkan Prokes

Pihak Satpol PP Kota Medan membantah melakukan aksi anarkis dengan merusak properti rumah pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip&Dine; di Petisah

TRIBUN MEDAN
Tiorida Simanjuntak (kiri) pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip&Dine; di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Ia mengeluhkan aksi anarkis yang dilakukan oleh puluhan oknum Satpol PP Kota Medan. 

"Enggak ada laporan keluhan dari keluarga ke kita, tapi di medsos saya lihat beredar. Tapi kita sudah melaporkan ke bapak Wali Kota untuk meminta petunjuk," ujarnya.

Baca juga: BENTROK PECAH, Pemuda Berseragam Loreng Oranye Injak-injak dan Hantam Pria Seragam Loreng Biru Hitam

Baca juga: VIRAL Driver Ojol Iwan Nainggolan Tewas Bersimbah Darah di Binjai, Ini Penjelasan Polisi

Sebelumnya, pemilik usaha atas nama Tiorida Simanjuntak (65) bersama anaknya, Wiski menceritakan kronologi aksi anarkis yang dilakukan oknum Satpol PP Medan saat menertibkan lokasi usaha mereka.

"Pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 dini hari rombongan Satpol PP melakukan kejahatan dengan membongkar, merusak dan memasuki paksa rumah saya kurang lebih 8 orang untuk mencari sesuatu yang tidak jelas. Saya sedang tidur saat itu, mereka mengobrak-abrik barang-barang saya," ujar Tiorida saat ditemui di rumahnya, Jumat (19/3/2021).

Tiorida menuturkan, tim yang tengah melakukan razia jam operasional tersebut memaksa masuk dari lokasi tempat usaha yang berada di lantai 2 ke lantai 1 yang merupakan rumah pribadi Tiorida.

"Mereka malah memaksa turun ke lantai 1 menuju rumah pribadi saya dan mendobrak paksa sampai merusak pintu rumah," katanya.

Wanita paruh baya tersebut mengaku sangat tidak nyaman dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di rumah pribadinya. Ia juga merasa ketakutan.

"Saya di situ takut dan sangat terkejut. Saya pikir itu ada perampokan. Di mana sudah sangat larut malam dan saya juga tinggal sendiri di rumah," tuturnya.

Tiorida juga mempertanyakan kepentingan Satpol PP masuk ke dalam rumah pribadinya.

"Ada apa di balik ini semua? Kami menduga mereka mau menjebak atau merampok rumah saya. Untuk apa Satpol PP memasuki rumah saya tanpa izin sampai merusak pintu rumah," katanya.

Baca juga: Sidang Vicky Prasetyo vs Angel Lelga - Baby Sitter Sebut Angel Lelga Kerap Bobok Bareng Fiki Alman

Baca juga: AKHIRNYA HOTEL Cynthiara Alona Ditutup, Buntut Kasus Bisnis Prostitusi, Beroperasi Tiga Bulan Lebih

Tiorida juga mengatakan, rombongan Satpol PP yang memenuhi lokasi depan rumahnya mencapai 10 mobil dan membuat kerumunan.

"Banyaknya petugas dan mobil Dinas Satpol PP kurang lebih 10 mobil termasuk mobil pribadi memenuhi depan rumah saya dan membuat kerumunan, merusak citra Kota Medan dengan mempertontonkan kegagahan Satpol PP yang seperti orang mabuk. Tindakan petugas Satpol PP mematikan perekonomian dalam situasi pandemi saat ini," ungkapnya.

Untuk itu Tiorida meminta Pemerintah Kota Medan segera menindak tegas dengan memberhentikan semua petugas Satpol PP yang sudah merusak rumahnya.

"Tindakan tidak bermoral ini juga telah merusak nama baik Pemerintah Kota Medan," tuturnya.

"Mereka juga telah mencoreng nama baik saya selaku pemilik rumah yang sudah lansia dan kebetulan tinggal di rumah sendiri. Apa maksud mereka saya tidak tahu," tambahnya.

Dikatakan pemilik radio Kardopa ini, pihaknya sebagai media tetap taat membantu pemerintah baik sosialisasi dan layanan masyarakat serta rutin membayar pajak yang menjadi sumber PAD Kota Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved