Penjelasan Satpol PP Medan Terkait Video Viral Dobrak Rumah Bos Kardopa Grup, Sebut Tertibkan Prokes

Pihak Satpol PP Kota Medan membantah melakukan aksi anarkis dengan merusak properti rumah pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip&Dine; di Petisah

TRIBUN MEDAN
Tiorida Simanjuntak (kiri) pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip&Dine; di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Ia mengeluhkan aksi anarkis yang dilakukan oleh puluhan oknum Satpol PP Kota Medan. 

"Untuk itu kami mohon kepada bapak Gubernur, Wali Kota, Kapolda dan DPRD Kota Medan untuk memberhentikan dengan tidak hormat semua Satpol PP yang terlibat dalam tindakan anarkis dan premanisme," katanya.

Sejauh ini, Tiorida telah menemui Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan menyampaikan permasalahan tersebut.

Pada pertemuan itu, lanjutnya, Baskami juga keberatan atas sikap semena-mena tersebut.

Ke depan, pihaknya akan melayangkan surat ke DPRD Medan perihal peristiwa ini. Bila perlu, tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Baca juga: MERINDING Pesan Terakhir Istri yang Meninggal Dibakar Suami: Mak, Jangan Dendam, yang Sudah ya Sudah

Baca juga: Kisah Tragis Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah, Tinggalkan 4 Anak dan Istri, Si Bungsu Baru 10 Hari

Tiorida mengatakan, pihaknya meminta pertanggungjawaban dalam keterlibatan Pemko Medan untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebab, hal ini sudah menyebabkan dia dan keluarganya trauma dan sakit.

"Saya mengkritik Pemerintah Kota Medan dan jangan sampai membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja," pungkasnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan masih belum ingin memberikan keterangan mengenai permasalahan ini.

Dikatakannya, hari ini Sabtu (20/3/2021) pihaknya akan menggelar konferensi pers perihal aksi anarkis yang dilakukan bawahannya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved