Cerita Seleb

TERUNGKAP Artis Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya Jadi Lahan Prostitusi, Gadis Muda Dijual Rp 1 Juta

Kasus prostitusi online yang menjerat artis Cynthiara Alona memunculkan fakta baru. Model seksi Cynthiara Alona masih menjalani proses hukum.

Instagram.com
Cynthiara Alona 

"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.

Hotel Alona yang diduga sudah berganti nama menjadi OYO Residence milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona yang diduga sudah berganti nama menjadi OYO Residence milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara

Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.

"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.

Kini Cynthiara Alona juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukumnya.

"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," kata Yusri pada Kamis (18/3/2021) seperti dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com 'Cynthiara Alona Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi'.

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Instagram)

Kuasa hukum Alona, Agustinus Nahak membeberkan kronologi penggerebekan di hotel milik kliennya.

Ia menegaskan saat itu Alona tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi ada kejadian di tanggal 16 Maret di Tangerang, di salah satu hotel ada penggerebekan dari Polda Metro.

Pada penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak berada di tempat, sedangkan hotel itu adalah milik Cynthiara Alona dan juga yang dikelola oleh adiknya Pak Aziz.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved