Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandung di Medan Meninggal di RS Bhayangkara

Pelaku percabulan terhadap 5 putri kandungnya, inisial S (38) di Medan Perjuangan meninggal usai dirawat di RS Bhayangkara Medan, Rabu (24/3/2021).

TRIBUN MEDAN/Victory Hutauruk
Pelaku cabul terhadap 5 putri kandungnya, S (38) menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Tersangka S meninggal usai dirawat di RS Bhayangkara Medan, Rabu (24/3/2021). 

Setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum yang mendukung, akhirnya pada tanggal 18 Februari 2021 tersangka ditangkap Reserse Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial S (38), warga Kecamatan Medan Perjuangan, yang berbuat asusila terhadap lima anak kandungnya.

Berikut deretan fakta perbuatan asusila ayah terhadap lima anak kandungnya:

1. Dilaporkan Istri Usai Dengar Cerita Anak
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Megiyanta Ginting menyebutkan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendapatkan laporan dari ibu korban pada 11 Februari 2021.

Laporan itu dilayangkan setelah ibu korban mendengar langsung cerita dua putrinya, N dan VL tentang perbuatan cabul sang ayah.

"N dan VL ngadu sama mamaknya dan cerita kalau mereka sering dicabuli ayahnya. Atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan," katanya.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (18/2/2021).

"Kita menerima pengaduan dari ibu kandung korban pada tanggal 11 Februari 2021. Setelah proses penyelidikan dan alat bukti cukup maka kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya," kata AKP Megiyanta, Jumat (19/2/2021) di Mapolrestabes Medan.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Driver Ojol di Binjai, Pelaku Kalah Judi Tembak Ikan

2. Ditinggal Istri Bulan Juli
Tersangka S sehari-hari bekerja sebagai penarik becak bermotor. Usut punya usut, S dan istrinya sudah tidak tinggal di satu rumah lagi.

Kehidupan rumah tangga tersangka S dan istrinya dikabarkan tidak harmonis. Pasangan itu kerap bertengkar sehingga istri pelaku memilih untuk pergi dari rumah mereka di Kecamatan Medan Perjuangan.

Megiyanta mengungkapkan, bahwa istri pelaku meninggalkan rumah pada Juli 2020 lalu.

"Istrinya juga sudah pergi meninggalkan rumah sejak bulan Juli 2020," ucapnya.

Sementara kelima anaknya tinggal bersama tersangka S di rumah.

3. Modus
Modus pelaku yaitu berbuat cabul dengan tangannya dan mengisap payu**** para korban.

S awalnya merasa berahi saat melihat anak-anaknya tidur. Ia pun akhirnya tega berbuat cabul terhadap kelima putrinya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved