Ketua DPRD Kaget Anggotanya Gembong Narkoba, Sudah Satu Bulan Menghilang Tidak Masuk Kantor
Ketua DPRD mengaku kaget setelah tahu ada anggotanya yang menjadi gembong narkoba dan diburon polisi
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Ketua DPRD/DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar mengaku kaget setelah mendapat kabar bahwa anggotanya di dewan, Usman Sulaiman (40) merupakan gembong narkoba.
Sampai saat ini, Rusyidi mengaku belum dikabari oleh aparat penegak hukum.
Dia justru tahu dari pemberitaan di media massa.
Baca juga: Tergiur Upah dari Raja Salman, Tiga Sekawan Kurir Sabu Diadili di PN Medan
"Saya pun enggak tahu persis (keterlibatan Usman dalam sindikat narkoba), cuma kita melihat di media saja," katanya, Minggu (28/3/2021).
Rusyidi mengatakan, memang sejak kabar Usman Sulaiman diburon polisi dalam kasus peredaran gelap narkoba, yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor sejak satu bulan terakhir.
"Kami terkejut juga, tiba-tiba kayak gitu. Karena kita kalau memang perbuatan itu tidak nampak, apalagi perbuatan yang kayak gini kan. Cuma beliau juga enggak masuk-masuk kerja, kurang lebih satu bulan dari akhir Februari lalu," ungkapnya.
Rusyidi menjelaskan, pihaknya akan menyurari partai tempat Usman Sulaiman bernaung.
Baca juga: Gebuki Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli Sabu, Syahrin Diadili di PN Medan
"Kami tidak bisa mengambil kesimpulan, karena ini wewenang partai. Dengan adanya isu di media ini, tentu akan kami surati partainya," kata Rusyidi.
Sesuai mekanisme yang berlaku, apabila ada anggota dewan yang terlibat tindak pidana, maka sudah seharusnya diganti.
"Memang benar harus diganti, kalau kita mengambil tindakan tidak bisa, karena kan ranah partai," ungkapnya.
Disinggung mengenai sosok Usman Sulaiman, Rusyidi mengaku tidak mengenal banyak pelaku.
Dia mengenal Usman Sulaiman sebatas rekan kerja saja.
Baca juga: Bakar BB Sabu dan Ganja, Kajari Langkat: Sampai Jadi Debu
"Anggota DPR ini ada 42 orang. Yang kita tahu beliau hanya anggota DPR. Kalau sehari-hari beliau baik, ramah tidak ada hal-hal yang lain," pungkasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Cornelius Wisnu sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya tengah mengejar oknum anggota DPRD yang menjadi gembong narkoba.
Adapun gembong narkoba yang diburon Polda Sumut yakni Usman Sulaiman, anggota DPRD Kabupaten Bireun, Aceh.
Usman Sulaiman merupakan pengendali jaringan narkoba antar provinsi.
"Sementara masih dalam proses, nanti akan diekspos," kata Cornelius, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Kurir Sabu 40 Kg Hanya Tersenyum Dengar Tuntutan Mati, Hakim: Seperti Enggak Ada Beban
Dia mengatakan, saat ini polisi sudah menangkap Sulaiman alias Loi.
Sulaiman alias Loi merupakan adik ipar dari Usman Sulaiman.
Selain menangkap Sulaiman alias Loi, polisi juga menangkap Budi Rinaldi.
Ada kabar, dari kedua tersangka ini polisi menyita 44 kilogram sabu.
Baca juga: Ditemukan 2 Tas Besar Berisi Sabu dan Ekstasi, Petugas Gabungan Gagalkan Peredaran Narkotika
Informasi berkembang, saat ini Usman Sulaiman yang menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bireuen sudah masuk dalam daftar pencarian orang *(DPO) Polda Sumut.
Surat DPO tersebut dikeluarkan Dit Res Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.
Dalam surat DPO itu dijelaskan bahwa Usman Sulaiman melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polda Sumut Dalami Penyelundupan Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Usman Sulaiman dalam pengejaran.
"Sulaiman itu anggota DPRD Bireuen. Dia sekarang buron," kata Hadi.(vic/tribunmedan.com)