PKB Angkat Bicara Ketua Partai Jadi DPO Narkotika Polda Sumut

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara terkait Ketua DPC Kabupaten Bireuen Aceh Usman Sulaiman menjadi buronan Polda Sumut.

HO / Tribun Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut. 

"Kalau saya tidak tahu karena kan ramai anggota DPR, ada 42 anggota DPR jadi tidak tahu gimana, yang kita tahu beliau hanya anggota DPR. Kalau sehari kalau beliau baik, ramah tidak ada hal-hal yang lain, kita tahu tidak ada. dia bermasyarakat kita lihat diluar, tidak pernah pun apa kalau keluar dari sini," pungkasnya.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu membenarkan bahwa Usman yang menginisiasi peredaran sabu hingga tertangkapnya adik iparnya tersangka bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi.

"Benar," bebernya saat dikonfirmasi.

Saat ditanyai mengenai jumlah barang bukti serta lokasi penangkapan terhadap kaki tangan Usman Sulaiman tersebut, Cornelius belum menjawab secara detail.

Ia menyebutkan pihak Res Narkoba Polda Sumut masih mendalami dan akan segera dirilis.

"Sementara masih dalam proses nanti akan diekspos," ungkapnya.

Saat ini pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bireuen ini tengah menjadi DPO bersama rekannya Hasan Basri.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, keduanya Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan BNN dengan barang bukti disebut-sebut sejumlah 44 kilogram.

Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.

Dimana dalam surat tersebut Anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan Nomor Reg kejahatan / pelanggaran : Laporan Polisi Nomor : LP / 515 / III / 2021 / SUMUT /
SPKT, tanggal 05 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRD Bireuen bernama Usman Sulaiman.

"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021 memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya, Sabtu (27/3/2021).

Ia mengungkapkan bahwa Usman yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bireuen ini berurusan dengan tersangka narkotika yang merupakan adik iparnya sendiri bernama Ong Leu.

"Yang sudah ketangkap itu adek iparnya, Ong Leu," cetus Hadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved