Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Deli Serdang Siapkan Langkah Intervensi

Pemkab Deli Serdang mengerahkan seluruh OPD untuk menuntaskan permasalahan stunting dengan melakukan intervensi.

DOK. Humas Pemkab Deli Serdang
Kegiatan Pelaksanaan Aksi #3 Rembuk Stunting oleh Pemkab Deli Serdang di Prime Hotel Jalan Arteri Kuala Namu, Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Senin (29/3/2021). 

Melalui konferensi video, dia menegaskan, stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan Deli Serdang saja, tapi juga tanggung jawab bersama. 

“Penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua,” tegasnya.

Dia menjelaskan, penyelesaian penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, perlu komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.

“Selain itu masyarakat harus menganalisis lingkungan tugas serta orangtua yang harus terus berupaya memenuhi asupan gizi anak,” ungkapnya.

Nusantara pun berharap semua pihak untuk dapat menyusun program kerja, sasaran, serta langkah konkrit secara sinergis untuk menanggulangi permasalahan stunting di seluruh wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang.

Dia juga menekankan agar kepala desa memprogramkan dan menganggarkan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) setiap tahun untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di desanya masing-masing.

“Diharapkan agar seluruh perangkat daerah dan stakeholder bersinergi untuk bersama - sama melaksanakan program penanggulangan stunting dengan cara menyosialisasikan, meningkatkan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, dan mengubah pola asuh,” terangnya.

Nusantara juga mengajak semua pihak untuk melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mencetak generasi anak berprestasi di usia sekolah.

Dia menegaskan, upaya ini juga berguna dalam mewujudkan generasi Deli Serdang baru yang sehat, cerdas, dan berkualitas, baik dari segi fisik maupun mental.

Menyusun program penurunan stunting

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang Ade Budi Krista mengatakan, kegiatan Rembuk stunting bertujuan menyusun program penurunan stunting sekaligus merumuskan intervensi gizi spesifik sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

Diharapkan dari kegiatan tersebut muncul komitmen bersama dalam upaya percepatan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Deli Serdang.

Ade mengatakan bahwa sudah ada rencana program atau kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi pada 2022.

Ia juga meminta agar rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati antarsektor dan antarprogram dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

Ade menerangkan, kegiatan Pelaksanaan Rembuk stunting Daerah menjadi dasar gerakan stunting di Kabupaten Deli Serdang melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antar-OPD penanggung jawab layanan dan antarprogram dan partisipasi masyarakat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved