Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Deli Serdang Siapkan Langkah Intervensi
Pemkab Deli Serdang mengerahkan seluruh OPD untuk menuntaskan permasalahan stunting dengan melakukan intervensi.
TRIBUN-MEDAN.com – Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama-sama menuntaskan permasalahan stunting dengan melakukan intervensi.
Tindakan tersebut sesuai Peraturan Bupati Nomor 5.A Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi guna melakukan perbaikan seluruh aspek.
Ali menjelaskan, intervensi pertama adalah gizi spesifik, seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan yang harus menjadi perhatian bidang kesehatan.
Kedua, intervensi sensitif yang mencakup peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi serta kesehatan, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi.
Dia mengatakan itu dalam Kegiatan Pelaksanaan Aksi #3 Rembuk stunting di Prime Hotel Jalan Arteri Kuala Namu, Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Senin (29/3/2021).
“Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Deli Serdang tahun 2019-2024, yaitu Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Ali juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menjadi bagian dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu tujuannya adalah menghilangkan kelaparan.
Tujuan itu mencakup ketahanan pangan serta meningkatkan pertanian berkelanjutan yang ditargetkan terwujud pada 2030. Lalu juga bertujuan untuk mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional pada 2024 sebesar 14 persen.
Untuk itu, Ali menyebut, pihaknya menyadari permasalahan stunting pada usia dini, terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), adalah jendela kehidupan yang paling penting terhadap kualitas sumber daya manusia.
“Jika tidak kita cegah secara dini, permasalahan ini dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh,” sebutnya.
Dalam jangka panjang, lanjut Ali, stunting dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual rakyat Deli Serdang. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menyelesaikan masalah stunting.
“Program ini tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan Pemkab Deli Serdang. Perlu keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan lintas sektor melalui pendekatan holistik, integrasi, tematik, dan spasial,” tuturnya.
Tanggung jawab bersama
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit sebelumnya mengatakan, permasalahan stunting di Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu fokus permasalahan yang harus diselesaikan.
Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kegiatan-pelaksanaan-aksi-3-rembuk-stunting.jpg)