Breaking News

Viral Medsos

Terciduk Bu Dosen Hubungan Intim dengan Teman Adik Iparnya, Kini Didudukkan di Persidangan

Dalam putusan di tingkat pertama, GE sebagai terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan.

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
FOTO ILUSTRASI - Petugas Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan pasangan bukan suami istri saat razia di sebuah hotel dikawasan BSD, pada Jumat (26/3/2021) malam. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir) 

Kemudian, bagian menimbangnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan tidak sependapat dengan pertimbangan majelis hakim tingkat pertama alinea ke 2, 3, dan 4 pada halaman 27.

Pada halaman tersebut ditulis jelas alasan Majelis Hakim Tingkat Pertama menjatuhkan pidana bersyarat/pidana percobaan, yaitu alasan kondisi kesehatan psikis Terdakwa.

Majelis Hakim tingkat banding pun lalu berpendapat bahwa tidak mungkin GE yang berprofesi sebagai dosen memiliki kelainan kesehatan psikis.

Apalagi, dalam persidangan juga tak terbukti ada hubungan sebab akibat dari kelainan kesehatan GE dengan perbuatan GE, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Majelis hakim tingkat banding juga menyatakan bahwa GE memiliki beberapa keadaan yang cukup memberatkan, antara lain perbuatan GE tidak mencerminkan seorang istri yang baik dan benar.

Keadaan memberatkan lainnya, yakni GE adalah seorang dosen atau pengajar yang seharusnya memahami kode etik dosen dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Baik di dalam maupun di luar lingkungan universitas, serta menjadi teladan bagi para mahasiswanya.

Akan tetapi, keadaan meringankan dari GE adalah ia mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakan itu.

Selain itu, GE juga belum pernah dihukum atas kasus apapun.

Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim tingkat banding menjatuhkan pidana penjara 5 bulan terhadap GE dan harus dijalani oleh terpidana.

Baca juga: Viral Polwan Selingkuh Digerebek Suami yang Juga Seorang Polisi, Sang Istri Mengaku Hanya Curhat

Baca juga: Desiree Tarigan Akui Dirinya Istri Ketiga Hotma Sitompul, Kedua Istrinya Memang Telah Diceraikan

Baca juga: Hotman Paris Syok Dengar Pengakuan Desiree, Hingga Reaksi Hotma Sitompul Soal Isu Perselingkuhan

Baca juga: Mengejutkan Alasan Mikhavita Wijaya Kenapa Ingin Cerai dari Bams di Tengah Prahara RT Hotma Sitompul

****

Viral Penggerebekan Oknum Polwan Tengah Berduaan dengan Rekan Kerja di Kamar Hotel

Sementara itu, beredar di WhatsApp hingga viral sebuah video penggerebekan polwan dan polisi pria di kamar sebuah hotel di Semarang, berdurasi 7 menit 15 detik.

Polwan dan seorang polisi laki-laki tersebut diduga sedang berselingkuh di kamar hotel.

Pasalnya, mereka sudah memiliki keluarga dan kini digerebek suami Polwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved