VIRAL Buntut Sengketa Antara Ahli Waris, Rumah Warga di Medan Ditembok Hampir Dua Meter

Rumah berukuran 13x23 meter itu ditembok menggunakan batu bata lantaran ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik rumah.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan/Fredy Santoso
Argenius Manurung, penghuni rumah yang ditembok di Jalan Mongonsidi III No 28, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, sedang berbicara dengan saudaranya, pada Rabu (31/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/ Fredy Santoso

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Baru-baru ini viral di medsos soal rumah yang ditembok setinggi dua meter di Ciledug, Tangerang, yang menyebabkan penghuni kesulitan masuk ke rumah mereka.

Ternyata hal serupa terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Sebuah rumah yang berada di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia ditembok oleh pihak yang bersengketa.

Pantauan Tribun-Medan.com pada Selasa (30/3/2021) kemarin, tembok setinggi hampir dua meter terpampang di depan rumah Argenius Manurung.

Tembok sepanjang 12 meter itu hampir menutup akses masuk ke dalam rumahnya.

Tembok itu dibangun oleh Eni Lilawati bersama beberapa orang laki-laki pada Selasa siang.

Rumah berukuran 13x23 meter itu ditembok menggunakan batu bata lantaran ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik rumah.

Adapun rumah tersebut saat ini ditempati keluarga Argenius Manurung.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Perintah Baru Kapolri, 19 Polsek di Sumut tak Lagi Tangani Penyidikan Perkara

Baca juga: 10 Tahun Menanti Anak Akhirnya Terwujud, Zaskia Sungkar Ikut Gaya Melahirkan Bule Agar Tetap Kece

Kejadian penutupan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, beserta aparat kepolisian.

Lurah Anggrung, Ananda Sulung membenarkan adanya pembangunan tembok untuk menutupi jalan masuk ke rumah warganya.

"Iya benar, tapi kita belum tahu pasti duduk perkaranya. Yang pasti kita udah meminta supaya jangan ditembok semuanya karena ada penghuninya," kata Ananda Sulung, Lurah Anggrung, saat dikonfirmasi pada Rabu (31/3/2021).

Spanduk yang ditempel di rumah yang ditempati Argenius Manurung di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Rumah tersebut kini dalam sengketa, yang berujung dibangunnya tembok setinggi hampir 2 meter.
Spanduk yang ditempel di rumah yang ditempati Argenius Manurung di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Rumah tersebut kini dalam sengketa, yang berujung dibangunnya tembok setinggi hampir 2 meter. (Tribun-Medan/Fredy Santoso)

Ia menjelaskan ada sengketa antara dua belah pihak soal jual beli tanah yang dilakukan orang tua mereka yang sudah meninggal.

Namun, proses hukum soal jual beli itu belum selesai.

Argenius Manurung, sebagai ahli waris, masih melakukan upaya hukum.

Baca juga: KRISDAYANTI Lontar Wanti-wanti Menohok pada Sang Calon Menantu, Atta Halilintar Jangan Sombong

Baca juga: VIRAL Gajah Diduga Milik Medan Zoo Lepas, Warga Nyaris Dikejar. .

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved