DITANGKAPNYA Mami Sela 'Pelihara' Puluhan Wanita Remaja yang Dibanderol Rp 1,5 Juta/Kencan

MW yang mengaku baru berusia 16 tahun tersebut lebih memilih menjadi PSK ketimbang melanjutkan sekolahnya.

Editor: AbdiTumanggor
Surya/habibur rohman
ILUSTRASI - Terungkap cara muncikari menjual gadis belia kepada Pria Hidung Belang. FOTO TAK TERKAIT BERITA: Pekerja seks di Gang Dolly kembali beroperasi, Kamis (19/6/2014) malam, sehari pasca penutupan lokalisasi tersebut, Rabu (18/6/2014). Terkuak Cara Mucikari di Balikpapan Tawarkan Jasa Esek-esek Wanita Muda, Ada yang di Bawah Umur. (Surya/habibur rohman) 

"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron.

***

mami-sela-kendalikan-psk-muda-di-malang.jpg

Tersangka prostitusi online, Mami Sela masih berusia 25 tahun tapi sudah mengendalikan 8 PSK yang berusia belasan tahun. Mucikari asal Lumajang itu ditangkap Polsek Belimbing. (IST Humas Polsek Blimbing).

Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan

Kasus lainnya, terungkap sosok Mami Sela, yang usianya masih 25 tahun, tapi sudah menggeluti dunia prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur, dan mengendalikan 8 wanita muda PSK (pekerja seks komersial) yang brusia belasan tahun.

Mami Sela dengan nama inisial SPH ini asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.

Namun, setiap hari, Mami Sela tinggal di Jalan Glintung Gang IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Adapun PSK yang dikendalikan relatif masih muda, usianya belasan tahun dengan banderol yang dikenakan sebesar Rp 1,5 juta sekali kencan kepada pria hidung belang. 

Apes baginya, ketika anak buahnya berinisial NN usia 19 tahun sedang melayani pria hidung belang di sebuah hotel di di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dijadikan saksi kasusnya.

NN terklejut ketika sedang enak-enak dengan pasangan haramnya tiba-tiba digerebek. 

NN dan pria hidung belang itu pun dibawa ke Polsek Belimbing. 

Dari kedua pasangan haram yang menjadi saksi inilah, akhirnya Mami Sela menjadi tersangka.

Mami Sela ditangkap anggota Polsek Belimbing pada Selasa (23/3/2021) lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Terungkap, Mami Sela sudah 16 kali melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang menginginkan delapan anak buahnya.

Sedangkan NN, baru dua kali dijual oleh Mami Sela.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved