KISAH NYATA - Cerita BN (20) Awal Mula Terjun ke Prostitusi Online, Bingung saat Pertama Dapat Tamu

Janda muda berninsial BN (20) menjajakan diri seorang diri tanpa bantuan orang lain. BN mengaku pertama kali memutuskan terlibat ke dunia prostitusi.

Editor: AbdiTumanggor
IST
ILUSTRASI PROSTITUSI ONLINE - Kisah janda muda BN (20) saat mendapat tamu pertama begitu dirinya terjun ke dunia prostitusi online. 

***

mami-sela-kendalikan-psk-muda-di-malang.jpg

Tersangka prostitusi online, Mami Sela masih berusia 25 tahun tapi sudah mengendalikan 8 PSK yang berusia belasan tahun. Mucikari asal Lumajang itu ditangkap Polsek Belimbing. (IST Humas Polsek Blimbing).

Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan

Kasus lainnya, terungkap sosok Mami Sela, yang usianya masih 25 tahun, tapi sudah menggeluti dunia prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur, dan mengendalikan 8 wanita muda PSK (pekerja seks komersial) yang brusia belasan tahun.

Mami Sela dengan nama inisial SPH ini asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.

Namun, setiap hari, Mami Sela tinggal di Jalan Glintung Gang IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Adapun PSK yang dikendalikan relatif masih muda, usianya belasan tahun dengan banderol yang dikenakan sebesar Rp 1,5 juta sekali kencan kepada pria hidung belang. 

Apes baginya, ketika anak buahnya berinisial NN usia 19 tahun sedang melayani pria hidung belang di sebuah hotel di di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dijadikan saksi kasusnya.

NN terklejut ketika sedang enak-enak dengan pasangan haramnya tiba-tiba digerebek. 

NN dan pria hidung belang itu pun dibawa ke Polsek Belimbing. 

Dari kedua pasangan haram yang menjadi saksi inilah, akhirnya Mami Sela menjadi tersangka.

Mami Sela ditangkap anggota Polsek Belimbing pada Selasa (23/3/2021) lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Terungkap, Mami Sela sudah 16 kali melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang menginginkan delapan anak buahnya.

Sedangkan NN, baru dua kali dijual oleh Mami Sela.

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo menjelaskan kronologi penangkapan saat anggotanya Operasi Pekat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved