Sudah Dirudapaksa di Rumah Kosong, EMH (15) Dipaksa Foto Bugil, Berawal Pulang Jalan-jalan Sore
EMH menolak melayani hasrat Jefri yang kemudian berujung pengancaman. Botol dipecahkan, EMH pun terpaksa jadi budak nafsu.
TRIBUN-MEDAN.com - Gadis SMA ini bakalan tak menyangka, jalan-jalan sore dengan teman prianya bakal berujung dirudapaksa.
Kasus rudapaksa Gadis SMA inisial EMH (15), diperkosa teman prianya terjadi di Kupang.
Kejadiannya bermula saat keduanya pulang jalan-jalan. Kala itu, pelaku menolak mengantarkan EMH langsung ke rumah.
Pelaku dalam kasus ini adalah Jefri Kolin (29). Ia membawa EMH ke rumah kosong.
Baca juga: Peternak Babi Mohon-mohon Sambil Menangis di Hadapan Anggota DPR Djarot Saiful Hidayat
EMH menolak berhubungan intin, yang kemudian berujung pengancaman. Jefri mengancan dengan pecahan botol, EMH pun terpaksa jadi budak nafsu.
Pilunya lagi, sang siswi SMA dipaksa foto bugil hingga nyawanya diancam jika menolak.
Dilansir dari PosKupang, kejadian berawal saat EMH dihubungi pelaku Jefri, warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melalui whatsapp.
Pelaku menghubungi korban pada 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 wita.
Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca juga: Resmi Meluncur di Tanah Air, Wuling Almaz RS Dilengkapi Ragam Teknologi Terkini
Begitu bertemu, pelaku langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pelaku.
Pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di belakang kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Di rumah kosong tersebut, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.
Karena korban menolak, pelaku langsung mengancam korban dengan sebuah botol kaca yang dipecahkan pelaku.
Merasa takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa rela diperkosa pelaku.
Baca juga: Sedang Jaga Adik, Adel Trauma Ketakutan Saat Oknum Polisi Dobrak dan Rusak Rumahnya

Pasca menyetubuhi korban di rumah kosong tersebut, pelaku membawa korban ke rumah temannya di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.