News Video

DETIK-detik Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini

Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke Papua Nugini (PNG) dengan melalui jalur ilegal sempat 2 hari di Vaniamo

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke Papua Nugini (PNG) dengan melalui jalur ilegal.

Akibatnya, Lukan Enembe dan 2 kerabatnya dideportasi pada Jumat (2/4/2021).

Informasi dihimpun Tribun Medan, sebelum ketahuan dan dideportasi, Lukas Enembe sudah dua hari di Vaniamo, PNG.

Lukas mengakui kesalahannya.

Terlebih dia adalah pejabat utama yang seharusnya mengurus berkas imigrasi untuk ke PNG.

Video Lukas Dideportasi:

Baca juga: Alasan Papua Nugini Deportasi Gubernur Papua, Lukas Enembe Ngaku Berobat, Bayar Sopir Ojek 100 Ribu

Baca juga: Masuk Papua Nugini (PNG) lewat Jalur Tikus, Gubernur Papua Dideportasi PNG, Kini Mengaku Salah

Jalur ilegal yang dilalui Lukas adalah 'jalur tikus'.

Di sana Lukas dan 2 orang lainnya naik ojek.

Sopir ojek yang tak ingin disebut namanya mengaku kalau tak mengetahui orang yang diantarnya adalah Lukas Enembe.

Lukas membayar ojek Rp 100 ribu, padahal biasanya tarif hanya Rp 7 ribu atau dua kina.

Keberadaan Lukas Enembe ketahuan setelah fotonya tersebar di media sosial.

Foto Gubernur saat berada di depan Medallion Hotel Vanimo.

Dilansir dari Kompas.com, Lukas Enembe mengaku ke PNG untuk berobat.

Dia mengeluhkan ada gangguan saraf.

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved