News Video

DETIK-detik Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini

Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke Papua Nugini (PNG) dengan melalui jalur ilegal sempat 2 hari di Vaniamo

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianti Sulastono mengatakan bahwa pihak Papua Nugini menetapkan Lukas sebagai imgran ilegal.

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.

Dia menegaskan bahwa Lukas kembali ke Papua karena dideportasi.

"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," kata Novianto.

Imigrasi akan mencari tahu terkait keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Dikutip dari Tribun Papua, Lukas Enembe diawasi ketat hingga tiba di Papua.

Dia dikawal TNI-Polri dan dijemput petinggi Partai Demokrat Rifai Darus.

Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, turut mendampingi proses pemulangan Lukas.

Namun dia mengaku baru mengerahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," pungkasnya.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved