Pemerintah Sudah Bolehkan Lagi Salat Tarawih dan Salat idul Fitri Berjemaah, Simak Penjelasannya
Pemerintah sudah memutuskan untuk membolehkan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjemaah di masjid
Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah menerbitkan surat edaran tuntunan ibadah saat Ramadan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Mulai Tidak Stabil Jelang Ramadan, Berikut Komoditas yang Mengalami Kenaikan
Salah satunya, menganjurkan masyarakat melaksanakan Salat Tarawih di rumah masing-masing.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan, kasus Covid-19 di setiap lingkungan wilayah berbeda-beda, dan perlu menjadi acuan masyarakat dalam melaksanakan Salat Tarawih di wilayahnya.
Jika lingkungan wilayah di sekitar masjid atau musala masih banyak kasus Covid-19, tentu lebih baik ibadah tarawih dilakukan di rumah masing-masing, guna mengantisipasi terjadi penularan.
"Salat Tarawih di lingkungan yang masih ada yang terkena Covid, dianjurkan tidak diselenggarakan di masjid atau musala."
"Tetapi diselenggarakan di rumah masing-masing," kata Agung Danarto, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Berikut Ini 5 Rekomendasi Menu Makan Sahur Agar Tubuh Berenergi Sepanjang Hari saat Puasa Ramadan
Sedangkan untuk wilayah yang bebas kasus Covid-19, pelaksanaan tarawih dapat dilakukan.
Namun, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Misalnya, jarak minimal 1 meter antar jamaah atau sekitar 30-40 persen dari kapasitas masjid.
"Untuk lingkungan yang sudah terbebas dari Covid atau tidak ada yang sakit Covid-19, diperbolehkan untuk menyelenggarakan Salat Tarawih di masjid, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat," tuturnya.
Meski lingkungan wilayah yang bebas Covid-19 diperbolehkan melaksanakan Salat Tarawih saat Ramadan, perlu diperhatikan batasannya, misalnya jamaah yang hadir hanya untuk warga lingkungan setempat.
"Batasannya pada lingkungan sekitar masjid saja."
"Diharapkan juga Salat Tarawih hanya untuk warga lingkungan setempat."
"Jadi bukan berdasar zona kota, bisa disesuaikan lingkungannya," tuturnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan Salat Tarawih, pihaknya juga mengimbau kepada pengelola masjid agar memperpendek durasi ceramah, dan imam masjid bisa memilih surat-surat pendek.