Penyelundupan Narkoba di KNIA

BREAKINGNEWS-Modifikasi Sandal Berhak Tinggi, Dua Emak-emak Selundupkan 1,3 Sabu di Bandara KNIA

Dua emak-emak asal Aceh tertangkap menyelundupkan narkoba lewat Bandara Kualanamu International Airport dengan modus simpan di sandal

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Dua emak-emak asal Aceh ketahuan menyelundupkan sabu di Bandara KNIA, Selasa (6/4/2021). Keduanya yakni Rahma Dania (32) berlamat di Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, dan Irnawati (29) beralamat di Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh.(TRIBUN MEDAN/HO) 

Asisten Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita menyebut pelaku ditangkap sekira pukul 04.39 WIB.

Pesawat Batik Air ID 6681 adalah pesawat yang berangkat pertama ke Jakarta.

Kuat dugaan kalau pelaku ingin memanfaatkan kelengahan petugas pada saat itu.

"Tapi kita tetap lakukan pengamanan yang ketat. Dia ketangkap saat masih di pintu SCP (scurity Chek point) Main Entrance 2. Barangnya (sabu-sabu) ada di dalam tasnya dan kelihatan saat di mesin X-Ray. Karena curiga petugas makanya diperiksa tasnya," kata Novita.

Novita pun tidak mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan pernah menaiki pesawat sebelumnya atau tidak, sehingga bisa begitu yakin sabu tersebut bisa lolos diselundupkan.

Saat diinterogasi pelaku mengakui menyimpan sabu tersebut di dalam tas.

Kasus ini pun sudah diserahkan oleh pihak Avsec Bandara kepada pihak Kepolisian untuk didalami.

"Sabunya satu bungkus plastik gitu saja. Dia katanya diupahi 60 juta untuk bawa itu ke Lombok. Polisi lah nanti yang melakukan pendalaman karena sudah kita serahkan tersangkanya," kata Novita.

Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang tidak terpisahkan dari jaringan yang selama ini terus-terusan mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke berbagai daerah melalui jalur udara.

Penangkapan ini pun hanya berjarak satu minggu dari penangkapan dua orang calon penumpang pesawat Citylink, yakni Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur.

Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu akibat mencoba menyeludupkan dan menyembunyikan sabu-sabu di sepatunya.(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved