Penyelundupan Narkoba di KNIA

BREAKINGNEWS-Modifikasi Sandal Berhak Tinggi, Dua Emak-emak Selundupkan 1,3 Sabu di Bandara KNIA

Dua emak-emak asal Aceh tertangkap menyelundupkan narkoba lewat Bandara Kualanamu International Airport dengan modus simpan di sandal

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Dua emak-emak asal Aceh ketahuan menyelundupkan sabu di Bandara KNIA, Selasa (6/4/2021). Keduanya yakni Rahma Dania (32) berlamat di Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, dan Irnawati (29) beralamat di Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh.(TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com,PAKAM-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Kuanalanu International Airport (KNIA) kembali terbongkar.

Kali ini petugas Avian Security (Avsec) Bandara KNIA mengamankan dua orang emak-emak asal Aceh.

Adapun keduanya yakni Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dan Irnawati (29) warga Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca juga: Pria Ngaku Timses Wali Kota Tanjungbalai yang Simpan Sabu di Kamar Sekda Dituntut 18 Tahun Penjara

Menurut Plt Branch Communication & Legal, Paulina H A Simbolon, kedua kurir narkoba ini diamankan sekira pukul 06.10 WIB.

Saat tiba di Bandara KNIA, kedua emak-emak ini memang tampak mencurigakan.

Gelagatnya berbeda dari penumpang pada umumnya.

Berangkat dari kecurigaan itu, petugas Avsec kemudian melakukan profiling terhadap kedua pelaku.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan kedua pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan X-ray SCP Central di lantai dua, terlihat bahwa ada benda mencurigakan di sandal kedua pelaku," kata Paulina.

Selanjutnya, ketika sandal berhak tinggi yang dipakai kedua tersangka dibongkar, ditemukanlah paketan sabu.

Adapun berat bersih paketan sabu yang disita petugas Avsec berkisar 1,3 kilogram.

"Informasi yang kami dapatkan, kedua pelaku ini berencana pergi ke Surabaya," kata Paulina. 

Baca juga: Oknum Polisi yang Jual Senpi dan Beli Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara

Pascapenangkapan, pihak bandara kemudian berkoordinasi dengan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Saat ini kedua emak-emak asal Aceh itu sudah dibawa ke Polda Sumut guna pengembangan.

Simpan di Sepatu

Sehari sebelumnya, atau Senin (5/4/2021), petugas juga mengamankan dua orang pria yang mencoba menyekundupkan sabu dari bandara. 

Dua orang pria itu diketahui hendak terbang ke Jakarta.

Kedua penumpang itu mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam sepatu.

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca juga: Rela Jadi Kurir Sabu Untuk Biaya Melahirkan Istri, Doni Divonis 13 Tahun Penjara

"Benar, pelakunya berjumlah dua orang diamankan oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu. Mereka ini calon penumpang Air Asia tujuan Jakarta," ujar Agoes.

Namun begitu, Agoes belum bisa menyampaikan indentitas dari dua pria yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan.

Kata Agoes, kedua penumpang berjenis kelamin laki-laki sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bandara Kualanamu guna mengetahui jumlah sabu yang dibawanya.

"Mereka sedang diperiksa. Mengenai jumlahnya, sedang proses penimbangan," ucapnya.

Kasus Serupa

Sebelumnya, upaya penyelundupan sabu lewat Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara, kembali digagalkan petugas pada 17 Maret lalu.

Pelakunya adalah Aridha Saidul Ahkam (21) yang merupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID 6881.

Dari tas ransel yang ia bawa ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,01 kilogram (kg).

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, pelaku merupakan warga Kelurahan Keude Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Ia juga berstatus sebagai seorang mahasiswa.

Baca juga: Transaksi Sabu Ratusan Juta, Warga Medan Labuhan Divonis 11 Tahun Bui

Sesuai dua tiket yang ia pegang rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Lombok dengan terlebih dahulu transit di Jakarta.

Asisten Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita menyebut pelaku ditangkap sekira pukul 04.39 WIB.

Pesawat Batik Air ID 6681 adalah pesawat yang berangkat pertama ke Jakarta.

Kuat dugaan kalau pelaku ingin memanfaatkan kelengahan petugas pada saat itu.

"Tapi kita tetap lakukan pengamanan yang ketat. Dia ketangkap saat masih di pintu SCP (scurity Chek point) Main Entrance 2. Barangnya (sabu-sabu) ada di dalam tasnya dan kelihatan saat di mesin X-Ray. Karena curiga petugas makanya diperiksa tasnya," kata Novita.

Novita pun tidak mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan pernah menaiki pesawat sebelumnya atau tidak, sehingga bisa begitu yakin sabu tersebut bisa lolos diselundupkan.

Saat diinterogasi pelaku mengakui menyimpan sabu tersebut di dalam tas.

Kasus ini pun sudah diserahkan oleh pihak Avsec Bandara kepada pihak Kepolisian untuk didalami.

"Sabunya satu bungkus plastik gitu saja. Dia katanya diupahi 60 juta untuk bawa itu ke Lombok. Polisi lah nanti yang melakukan pendalaman karena sudah kita serahkan tersangkanya," kata Novita.

Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang tidak terpisahkan dari jaringan yang selama ini terus-terusan mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke berbagai daerah melalui jalur udara.

Penangkapan ini pun hanya berjarak satu minggu dari penangkapan dua orang calon penumpang pesawat Citylink, yakni Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur.

Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu akibat mencoba menyeludupkan dan menyembunyikan sabu-sabu di sepatunya.(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved