Tolak Kenaikan Harga BBM
Demonstran Berhasil Masuk ke Gedung DPRD Sumut, TOLAK KENAIKAN HARGA BBM!
Setelah melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, massa aksi Tolak Kenaikan Harga BBM berpindah ke DPRD Sumut, Selasa (6/4/2021)
Editor:
Hendrik Naipospos
Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara, sebelumnya hanya 5 persen.
Sedangkan jenis BBM Khusus seperti Premium dan Bio Solar tidak mengalami perubahan.
Berikut daftarnya:
1. Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850
2. Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200
3. Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050
4. Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450
5. Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700
6. Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.
(cr8/tribun-medan.com)
Berita Terkait