Tolak Kenaikan Harga BBM
Sumut Bergejolak Gegara Harga BBM Naik Mendadak, Mahasiswa Terobos Gedung DPRD
Massa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut geruduk Kantor DPRD Sumut menuntut harga BBM segera diturunkan, Selasa (6/4/2021).
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Massa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut geruduk Kantor DPRD Sumut menuntut harga BBM segera diturunkan, Selasa (6/4/2021).
Terlihat pemuda yang dominan mengenakan baju putih berlogo KAMMI mengangkat spanduk yang berisi tuntutan pengunjuk rasa.
Antara lain, "BBM Naik Rakyat Tercekik", "Tolak Kenaikan BBM", "Kantor Pertamina Disegel Rakyat."
Sebelumnya aksi berlangsung di depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Setelah itu aksi ini dimulai sekitar pukul 13.29 WIB di depan Kantor DPRD Sumut.
"Hari ini kita ingin menagih kepada wakil rakyat agar mengintervensi harga BBM diturunkan," kata orator di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Baca juga: Harga BBM Naik Jelang Bulan Ramadhan, Curhat Driver Ojol: Lengkap Kali Penderitaan Rakyat Kecil Ini
Baca juga: Harga BBM di Sumut Mendadak Naik, GM Pertamina Regional Sumbagut Bertemu Sekda Sumut
Ketika aksi berjalan sekitar 20 menit, hujan pun mulai turun.
Massa aksi meminta kepada pihak keamanan untuk masuk ke gedung DPRD Sumut dan beraudiensi dengan wakil rakyat.
Desakan massa tidak terbendung, mereka pun masuk ke halaman gedung DPRD Sumut.
Puluhan mahasiswa itu terus bernyanyi agar harga BBM di Sumut segera diturunkan.
Pihak keamanan tampak kewalahan mengondisikan suasana yang sedang berlangsung. Terakhir, mahasiswa berkumpul di depan ruang paripurna dan dihadang oleh staf anggota dewan.
Puluhan mahasiswa itu pun tidak bisa masuk ke dalam ruangan karena diadang pihak keamanan yang berdiri berbaris.
Staf anggota DPRD Sumut tersebut menjanjikan kepada massa aksi akan segera mengatur jadwal rapat dengan Komisi B.
Walhasil sekitar 20 menit kemudian massa aksi dituntun ke ruangan rapat bersama komisi B DPRD Sumut.
Diketahui, BBM nonsubsidi di Sumut mengalami kenaikan harga per 1 April 2021. Kenaikan ini menimbulkan gejolak di masyarakat Sumut.
Selain faktor keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19, kebijakan kenaikan harga BBM ini pun dianggap tidak pantas karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman, membenarkan adanya kenaikan harga BBM di Sumut.
"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Sumut," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Adapun kenaikan harga BBM meliputi:
- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850.
- Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200.
- Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050.
- Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450.
- Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700
- Solar Non PSO dari 9.400 menjadi Rp 9.600.
Baca juga: Organisasi Ini Murka, Tuding Edy Rahmayadi Membangkang Jokowi, BBM Satu Harga tak Berlaku di Sumut
Baca juga: DEMO TOLAK HARGA BBM MEMANAS! Demonstran Mulai Panjat Gerbang Kantor Edy Rahmayadi
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno memastikan, harga BBM di daerah lainnya tidak mengalami perubahan.
Harga BBM yang berlaku masih sama seperti periode sebelumnya. "(Harga BBM) daerah lain masih tetap sama," kata dia kepada Kompas.com, Kamis.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dikonfirmasi perihal tersebut, menampik bahwa Pergub yang ia keluarkan justru berimbas kenaikan harga BBM.
"Tidak ada urusannya harga BBM naik karena Pergub. Sudah pasti salah itu," kata Edy Rahmayadi.
Menurutnya, kenaikan harga BBM di Indonesia sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tidak bisa dilakukan secara sektoral.
"Tapi takkan pernah terjadi. Sebab untuk menaikkan harga BBM itu harus ada DPR RI, jadi tidak bisa. Dan tidak wewenang gubernur," tegasnya.
Edy pun menyarankan para awak media agar meminta klarifikasi PT Pertamina Regional Sumbagut terkait kenaikan harga BBM non subsidi sebesar 7,5 persen di Sumut.
"Tanyakan sama mereka. Salah pasti mereka itu. Mau beban atau tidak, tidak bisa BBM dinaikkan," katanya.
Ia pun menegaskan, agar kebijakan menaikan harga BBM yang dilakukan Pertamina segera dievaluasi.
Sebab, kebijakan itu pastinya membebani masyarakat Sumut, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 sekarang ini.
"Nanti akan saya tanyakan Pertamina. Yang pastinya dia salah. Penentuan kenaikan BBM itu tidak bisa sektoral. Sumut naik, Palembang tidak. Jawa naik, Bali tidak, tak bisa. Dia harus merata itu. Dan tidak bisa dijadikan dasar Pergub. Pergub ini kan hanya lingkup dan tidak ada status hukum di situ. Yang ada Perda karena diketuk oleh DPRD, dan berpengaruh kepada hukum. Kalau Pergub tak bisa," jelasnya.
(cr8/tribun-medan.com)