TRIBUNWIKI
Begini Cara Perpanjang Sim Online Lewat Aplikasi SINAR, Tinggal Download di Playstore
Aplikasi Pembuatan dan Perpanjangan SIM online ini dapat diunduh melalui PlayStore maupun AppStore
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Ayu Prasandi
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10.Pembayaran PNBP dan biaya kirim
Baca juga: UMSU Suntik Vaksin Covid-19 Untuk 1.000 Warga, 250 di Antaranya Orang Tokoh Lintas Agama
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Dimana masa berlaku SIM berdasarkan tanggal penerbitannya bukan tanggal lahir dan masa berlaku tetap 5 tahun.
Baca juga: DPRD Dukung Gubernur Edy Rahmayadi Lebur 5 Dinas di Pemprov Sumut
Untuk Biaya perpanjangan SIM C (sepeda motor) Rp 75 ribu dan SIM A (mobil) Rp 80 ribu.
Untuk Ujian dan Test Kesehatan akan dilakukan secara online, pemeriksaan psikologi menggunakan aplikasi E-Ppsi dan pemeriksaan kesehatan menggunakan aplikasi E-Rikkes.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bikin_sim_20171110_122121.jpg)