Pemko Medan Diminta Transparan Soal Lelang Jabatan Lurah
Satu di antaranya adalah lelang jabatan untuk 47 eselon III dan 24 lurah yang diumumkan pada tanggal 26 Maret 2021.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak dilantik pada tanggal 24 Februari 2021, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution telah melakukan beberapa gebrakan.
Satu di antaranya adalah lelang jabatan untuk 47 eselon III dan 24 lurah yang diumumkan pada tanggal 26 Maret 2021.
Menyikapi hal itu, Siska Barimbing selaku Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik menjelaskan lelang jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di Pemko Medan.
"Tapi untuk jabatan lurah ini merupakan hal yang pertama dilakukan dan patut diapresiasi," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (10/4/2021).
Menurutnya, lurah mempunyai tugas di antaranya untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan agraria.
Selain itu juga pembinaan lembaga kemasyarakatan serta pembinaan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah, mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum dan lainnya.
Siska menegaskan lurah ialah pelayan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Tetapi realitasnya pelayanan publik di kelurahan banyak menuai keluhan di masyarakat.
Misalnya, pungutan liar yang sering merajalela dan ketidakhadiran lurah di kantor. Oleh karena itu, lelang jabatan ini sangat diharapkan akan menghasilkan lurah yang berintegritas dan siap melayani masyarakat.
Dia mengungkapkan, proses lelang jabatan tersebut harus transparan. Terlebih karena Pemko Medan pernah menerima anugerah Keterbukaan Infomasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) pada tahun 2019 lalu.
Tim Penilai Kinerja sebagai Panitia Seleksi harus menjalankan tahapan sesuai Pengumuman Nomor 05/TPK.KOTA.MEDAN/III/2021 Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Lurah Secara Terbuka Pemerintah Kota Medan tanggal 26 Maret 2021.
"Seharusnya tahapan sudah masuk tahap presentasi dan wawancara. Tapi sampai saat ini Tim Penilai Kinerja juga bahkan belum mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi dan masuk dalam tahap presentasi dan wawancara," ujarnya.
Siska berpandangan, jika terjadi pemunduran jadwal seharusnya Tim Penilai Kinerja mengumumkan secara resmi.
Sehingga ada kepastian bagi para pelamar maupun masyarakat yang menantikan hasil lelang jabatan ini.
Selain itu Tim Penilai Kinerja juga harus membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait para pelamar.
Agar yang terpilih nanti adalah orang yang berkompetensi, berintegritas dan dapat memenuhi kriteria.