Polisi di Medan Diduga Salah Tangkap Pengedar Narkoba, Siswi SMK Jadi Korban,Ini Penjelasan Keluarga
Saat ditangkap pada 13 Maret 2021 lalu, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.
TRIBUN-MEDAN.com-- Seorang siswi SMK inisial NSL (16) ditangkap petugas Polsekta Medan Area, Polrestabes Medan, karena dituduh mengedarkan narkoba.
Namun, menurut keterangan keluarga dan rekan-rekannya, siswi SMK ini tak pernah tahu dan mengerti apa itu narkoba.
Kini, remaja malang tersebut ditahan di Polrestabes Medan dengan tuduhan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Berikut Kronologinya:
Saat ditangkap pada 13 Maret 2021 lalu, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.
Baca juga: Kapolres Kombes Leonardus Simarmata Minta Maaf Akibat Salah Tangkap Kolonel TNI, 4 Anggota Ditahan
"Sore itu dia lagi main-main sama temannya. Enggak lama kemudian, ada orang datang nitipkan dompet," kata Maylida, pengasuh NSL, Minggu (11/4/2021).
Menurut informasi, dompet itu milik orangtua dari teman NSL.
Lantaran merasa kenal, NSL memegang dompet itu, lalu meletakkannya di pot bunga.
Dia pun kembali bermain bersama teman-temannya, yang hari itu sedang mengoperasikan aplikasi TikTok.
Baca juga: Kasihan Dosen Ini, Korban Salah Tangkap Terjebak saat Demo Omnibus Law, Terlanjur Dipukuli Polisi
"Di samping NSL ini ada 'kibus' (rusa polisi). Dia kemudian menelepon polisi," kata Maylida.
Tak lama setelah 'rusa' tersebut menelepon polisi, datanglah petugas berpakain preman.
Selanjutnya, mereka pun menangkap NSL.
Kala itu, dompet yang berada di dekat NSL diperiksa.
Ternyata di dalam dompet yang baru saja dititipkan oleh orangtua teman NSL berisi 20 paket sabu.
Baca juga: Viral Remaja 13 Tahun yang Jadi Korban Salah Tangkap dan Kucurkan Darah, Polisi Beri Klarifikasi
Sontak, remaja lugu ini ketakutan.
Dia tak menyangka barang yang dititipkan berisi narkoba.
"Saya pun kaget, karena anak ini enggak pernah macam-macam selama ini. Saya bilang ke polisi, NSL itu anak biasa, masih SMA, dan tidak tahu apa-apa," kata Maylida.
Sayangnya, polisi yang diduga mendapat informasi dari 'rusa' tersebut tetap membawa NSL.
Baca juga: DUDUK PERKARA Sopir Taksi Online Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Rampas Penumpang
Dari informasi berkembang di lapangan, adapun pengedar sabu yang asli berinisial NV masih berkeliaran hingga saat ini.
Ada kabar, bahwa dompet berisi sabu yang dititipkan pada NSL itu milik NV, si bandar sabu.
Sayangnya, polisi tetap memproses kasus ini.
Kapolsekta Medan Area Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi soal dugaan salah tangkap tersebut beralasan pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur.
Namun Faidir tak menjelaskan mengenai kabar penangkapan NSL lantaran dijebak 'rusa' polisi.
Baca juga: Perempuan Bercadar di Binjai Dipulangkan, Polisi Bantah Dianggap Salah Tangkap
Faidir cuma bilang, bahwa berkas perkara NSL tidak lagi ada di tangan polisi, melainkan ada di kejaksaan.
"Semuanya sudah diserahkan ke P-22 ke kejaksaan. Karena sudah lengkap prosedur dan berkas - berkas. Jadi sudah tidak ditangani polisi lagi," katanya.
Dia mengatakan, NSL ditangkap karena memiliki 20 paket sabu-sabu.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Percut ini menyebut bahwa sabu itu ada di tangan NSL.(cr8/tribun-medan.com)
Baca juga: Oknum Polisi IY (29) Dihukum 8 Tahun Penjara, Nodai Gadis 12 Tahun, Terbuai Wajah Tampan
Baca juga: KRONOLOGI Terungkapnya Perselingkuhan Dokter TNP dengan Oknum Anggota Brimob Briptu MM
Pelajar Edarkan Sabu Pakai Drone
Kasus narkoba lainnya terkait pelajar, yang paling mengejutkan adalah inisial MMZ (16), seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Dharmasraya, Sumatera Barat nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Aksi MMZ cukup profesional karena pernah menggunakan drone untuk mengirimkan sabu ke pelanggan.
MMZ juga pernah menyelipkan sabu di tulang ayam dalam sebuah masakan yang akan dikrimkan ke salah satu narapidana di penjara.
Aksi MMZ berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya yang menyamar menjadi pembeli pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
"MMZ kita tangkap di Jorong Kubang Panjang, Nagari Empat Koto, Pulau Punjung," kata Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap kepada Kompas.com.
MMZ tak berkutik saat diciduk polisi. Polisi juga menyita satu paket kecil sabu dan telepon genggam miliknya.
Berdasarkan pengakuannya, aksi itu telah berulang kali dilakukan MMZ.
"Dia cukup profesional karena bermacam teknik untuk pengiriman sabu ke pembeli dilakukannya, tapi kelasnya masih kecil, paket kecil," kata Rajulan.
MMZ telah menjadi pengedar sabu sejak kelas 2 SMP.
Hasil keuntungan dari berjualan barang haram itu digunakan membeli sabu untuk dikonsumsi.
"Jadi dia ini pemakai sekaligus pengedar. Dia sudah sejak kelas 2 SMP melakukan hal itu sehingga meresahkan masyarakat," jelas Rajulan.
Setelah mengamankan MMZ, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap LPW (23) yang merupakan pemasok barang haram itu.
"LPW kita amankan di Jorong Labu Luruih Nagari Sungai Kambut, Pulau Punjung dan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang terdapat dalam tas merek proshop, dan 1 unit telepon genggam android merek Oppo," jelas Rajulan.
Saat ini, kata Rajulan, MMZ dan LPW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Dharmasraya.
(*/Tribunmedan.id/ Kompas.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nsl-siswi-smk-diduga-korban-salah-tangkap.jpg)