Masih Ingat KPW (25), Anak Penggal Kepala Ayah di Lampung, Pakai Benda Ini Akhiri Hidup di Penjara

Sebelumnya, sosok KPW sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Kolase/dokumentasi warga/Istimewa
Masih Ingat KPW (25), Anak Penggal Kepala Ayah di Lampung, Pakai Benda Ini Akhiri Hidup di Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat dengan tersangka kasus pemenggal kepala ayah di Lampung?

Kehidupan KPW (25), tersangka pemenggal kepala ayah kandungnya di Lampung Tengah berakhir tragis.

KPW ditemukan tak bernyawa di dalam penjara, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya, sosok KPW sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Sebab, KPW tega memenggal kepala ayah kandungnya sendiri pada 22 Maret 2021.

Baca juga: Senyum Saja Masih Sangar, Potret Terkini Serda Ucok Simbolon, Baret Merah Eksekutor 4 Napi Cebongan

Jenazah Slamet dievakuasi kepolisian dan pihak medis. Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Jenazah Slamet dievakuasi kepolisian dan pihak medis. Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB. (Dokumentasi Warga)

Tega membunuh ayah kandungnya dengan cara sadis, KPW pun akhirnya ditahan di sel khusus di penjara Polsek Kalirejo.

Belum satu bulan ditahan, kabar mengejutkan datang dari KPW.

KPW ditemukan tewas gantung diri di dalam penjara, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Pernah Viral hingga Dikecam karena Video Syur, Cerita Wika Salim Ditawar Mahal Om-om Pejabat

KPW Ditempatkan di Sel Khusus

Usai ditangkap pihak kepolisian, KPW langsung dijebloskan ke dalam penjara.

Namun KPW tak menempati sel bersama napi lainnya. KPW ditempatkan di sel khusus di dalam Polsek.

Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra menjelaskan, penempatan KPW di sel khusus lantaran ada kekhawatiran menggangu tahanan lainnya.

"Pelaku (KPW) memang kami sendirikan, selnya tidak dicampur dengan (tahanan) yang lain, kami tempatkan di lorong khusus.

"Karena khawatir kalau dijadikan satu (dengan tahanan lain) akan terjadi apa-apa," ungkap Iptu Edi Suhendra dilansir dari Tribun Lampung.

Baca juga: Perlahan Terkuak Penyebab Ayu Ting Ting Sulit Dapat Jodoh, Masih Menyesal Pernah Tolak Cinta Pria

Setelah diketahui secara medis mengalami gangguan kejiwaan, pihak Polsek Kalirejo, lanjut Edi Suhendra, sempat ingin mengembalikan pelaku ke keluarganya di Kampung Sendang Rejo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved