Pendeta yang Paksa Siswi SD Oral S3ks Masih Berkeliaran, Pengacara Berharap Polda Sumut Bertindak

Oknum pendeta berinisial BS yang paksa siswi SD lakukan oral seks masih berkeliaran dan belum diproses hukum

Screenshot Youtube
BS, Oknum Pendeta di Medan yang rudapaksa Murid SD 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Oknum pendeta berinisial BS yang juga kepala sekolah dasar (SD) di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang masih berkeliaran.

Padahal, Pendeta BS sudah dilaporkan dalam perkara dugaan tindak pencabulan.

Pendeta BS dituding memaksa siswinya melakukan oral seks di sekolah dengan berbagai modus operandi.

Baca juga: Oknum Pendeta yang Paksa Siswi SD Lakukan Oral S3ks Sering Mengancam dan Ini Modusnya

"Kasus ini sudah kami laporkan sejak 1 April 2021. Kami paham, bahwa di Polda Sumut itu sangat banyak laporan," 

"Namun, karena kasus ini menyangkut anak-anak, tentu kami harap Polda Sumut segera mengambil tindakan," kata Ranto Sibarani, pengacara korban,  Rabu (14/4/2021).

Ranto mengatakan, oknum seperti ini harus diproses.

Sebab, bisa saja oknum tersebut melakukan hal serupa terhadap siswi lainnya di sekolah.

Baca juga: Nasib Oknum Pendeta Terancam Hukuman Kebiri di Medan, Dilaporkan Dugaan Pencabulan 7 Bocah SD

Dari informasi yang diperoleh Ranto dan timnya, Pendeta BS setidaknya diduga sudah mencabuli lima orang siswa/i.

Dua diantara korban sudah diajak berdamai.

Dengan adanya upaya perdamaian, sambung Ranto, secara tak langsung Pendeta BS mengakui perbuatan cabulnya. 

"Ini ada surat perdamaian yang ditandatangani oleh yang bersangkutan. Artinya apa, berarti dia sudah mengaku salah disini. Kenapa dia mau membuat surat perdamaian kalau tidak melakukannya," kata Ranto.

Maka dari itu, dia pun berharap Polda Sumut bergerak cepat.

Baca juga: Komnas PA Desak Oknum Pendeta BS yang Cabuli Anak SD Dihukum Kebiri Kimia

Sebab, patut diduga korbannya lebih dari lima orang.

Jika Polda Sumut mampu mengungkap kasus ini, tentu menjadi satu prestasi.

Bukan hanya itu, Polda Sumut juga dianggap memberikan rasa keadilan bagi para korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Pendeta BS.

"Klien kami sudah membawa putrinya konsultasi ke psikiater, mudah-mudahan dari psikiater ada jelas dapat hasil analisa yang membuktikan bahwa telah terjadi kekerasan seksual secara psikis pada si anak ini," tutur Ranto.(vic/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved