NGERI, Amankan Pemungutan Suara Ulang di 25 TPS, sampai 2.600 Personel Polri/TNI Diturunkan

Sebanyak 2.600 personel gabungan TNI/Polri diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 25 TPS.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara dan penetapan hasil Pilkada Medan di Hotel Santika Dyandra, Medan, (15/12/2020). Dari hasil Rekapitulasi Pilkada Medan, Akhyar-Salman Menang di 6 Kecamatan sedangkan Bobby-Aulia di 15 Kecamatan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 2.600 personel gabungan TNI/Polri dari Kodim 0209/Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan ( Labusel).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyebutkan selurun personel tersebut akan disebar di 25 tempat pemungutan suara (TPS) yakni 9 TPS di Labuhanbatu dan 16 TPS di Labusel.

"Personel yang disiapkan utk 25 TPS di dua kabupaten, dari polres, polda dan Kodim 0209 sebanyak 2.600 pasukan," ungkap Deni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (16/4/2021).

Sebut Deni, banyaknya personel yang diturunkan, lantaran pihaknya menilai tingkat kerawanan di dua kabupaten tersebut untuk pelaksanaan PSU cukup tinggi.

Baik kerawanan keamanan dan politik uang.

Terlebih, pihaknya ingin pelaksanaan PSU di Labuhanbatu dan Labusel berjalan aman dan lancar.

"Karena semua kita nyatakan rawan. Rawan intimidasi, rawan money politic," ucap mantan Kapolres Nias tersebut.

Baca juga: Dikeroyok Puluhan Pengacara, Hotman Paris Bahas Banci: Sendiri Melawan Puluhan, Kasusnya Tenar

Baca juga: Suami Ajak Istri Rujuk dengan Selingkuhan dan Hidup Bareng, Mulanya Diiyakan, Namun Berakhir Tragis

Baca juga: Puluhan Orangtua Demo Kepsek Cabul di Medan, Minta Pendeta Benyamin Sitepu Dikebiri

Di samping sebagai aparat keamanan, polisi sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu siap menindak para pelaku pelanggaran UU Pilkada.

"Kami pastikan kami siap amankan dan memenjarakan siapapun yang melakukan upaya pidana. Untuk sentra gakkumdu kami akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan kejaksaan menindak pelanggar pemilu," tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Labuhanbatu menghibahkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk pelaksanaan PSU di daerah tersebut.

Baca juga: INILAH Tampang Lucky Matuan Eks Prajurit TNI yang Membelot ke KKB Papua dan Perangi TNI

Baca juga: BREAKING NEWS, Puluhan Ibu Demo Buntut Pencabulan Murid SD oleh Oknum Kepsek BS, Minta Dipecat

Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang mengatakan, dana tersebut dialokasikan untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan setempat.

Di Labuhanbatu, PSU akan dilaksanakan di 9 TPS yang berada di 4 kecamatan.

"Sudah membuat NPHD untuk tambahan PSU dan sudah mencairkan kepada masing masing penyelenggara. Lebih kurang hampir Rp 6 miliar untuk KPU, Bawaslu, kepolisian. Tapi kalau berlebih akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya.

Sebelumnya, sidang putusan sengketa hasil Pilkada 2020 yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/3/2021) lalu, memerintahkan agar dilakukan PSU di tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved