WO tak Becus, Pengantin Ngeluh Tamu Undangan tak Diberi Makan, Ikan Masih Mentah, Gelas Bau Kecoak

Namun, berbeda dengan pesta pernikahan yang satu ini. Di mana, pesta pernikahan tersebut berujung tuntutan kepada pengantin.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Coconuts.co
Viral pengantin wanita mengeluh soal tamu undangan kelaparan di Facebook, malah diancam dilaporkan oleh penyelenggara pesta. 

TRIBUN-MEDAN.com – Momen pernikahan adalah salah satu peristiwa yang membahagiakan bagi seseorang.

Untuk berbagi kebahagian dengan banyak orang, pasangan yang menikah tentu akan membuat pesta yang berkesan dan indah bagi semua orang.

Namun, berbeda dengan pesta pernikahan yang satu ini. Di mana, pesta pernikahan tersebut berujung tuntutan kepada pengantin.

Baca juga: Dampak Sinabung Erupsi Beruntun, Sebagian Wilayah Kabanjahe Dihujani Abu Vulkanik 

Keluhan pengantin wanita ini tentang penyelenggara pernikahannya yang membuat tamunya kelaparan selama berjam-jam berakhir dengan ancaman hukum.

Baca juga: Air Terjun Martolu, Wisata Tersembunyi di Tapanuli Tengah, Dipercaya Bisa Membuat Awet Muda

Wedding Organizer Ali Grand Hall Weddings And Events mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap Munirah Mohd Shalleh, 36, karena diduga mencemarkan nama baik mereka dalam postingan Facebook-nya.

Baca juga: Paralayang di Bukit Singgolom, Balige Bisa Jadi Pilihan Habiskan Weekend

Pengantin wanita memposting tentang tamu pernikahan yang tidak dilayani dengan baik. Postingan ini kemudian tersebar empat jam setelah acara makan malam.

Segala sesuatu tentang pernikahan hari Sabtu di Taman Melati itu berjalan sesuai rencana kecuali makanannya, yang menurut pengantin wanita berisi ikan mentah dan disajikan dalam tempat yang bau.

Ilustrasi pernikahan.
Viral pengantin wanita mengeluh soal tamu undangan kelaparan di Facebook, malah diancam dilaporkan oleh penyelenggara pesta. Foto Ilustrasi pernikahan. (eva.vn)

"Kami menemukan bahwa Anda telah membuat tuduhan palsu terhadap kami yang dapat merusak reputasi perusahaan kami," kata seorang perwakilan dari Ali Grand Hall Weddings And Events kepada pengantin wanita, menurut percakapan.

Baca juga: Pendeta Krismas Imanta Barus Terpilih Jadi Ketua Umum Moderamen GBKP 2021 - 2026

"Kami telah melakukan ini sebelumnya kepada orang lain yang telah membuat pernyataan palsu seperti itu terhadap kami."

Baca juga: Kapan Datangnya Malam Lailatul Qadar? 10 Malam Terakhir Ramadhan 1442 H, Berikut Ini Gambarannya

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Ini Minta Polisi Menangkap Bos Galian C Illegal di Toba

Pengantin wanita membeli paket pernikahan dari perusahaan, yang meliputi gaun, kue dua tingkat, dekorasi, ballroom, dan makan malam.

Menurut Munirah, makan malam tiba pukul 10 malam. Dia juga membagikan video nampan prasmanan kosong dan tamu lapar yang menunggu untuk dilayani.

“Banyak tamu pergi tanpa diberi makan,” tulis Munirah pada postingannya.

Ia menambahkan, “Makanan disiapkan dengan sangat buruk, ikannya masih mentah. Hidangannya tidak sama dengan yang kami pesan. Peralatan gelas itu berbau seperti kecoak.”

Viral pengantin wanita mengeluh soal tamu undangan kelaparan di Facebook, malah diancam dilaporkan oleh penyelenggara pesta.
Viral pengantin wanita mengeluh soal tamu undangan kelaparan di Facebook, malah diancam dilaporkan oleh penyelenggara pesta. (Coconuts.co)

Dia berkata: "Kami masih menunggu permintaan maaf resmi dari penyelenggara. Saya sangat menyesal untuk semua keluarga dan teman saya yang menghadiri pernikahan."

Alih-alih meminta maaf, Ali Grand Hall Weddings And Events mengancam akan menuntutnya berdasarkan Bagian 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.

Baca juga: BABAK Baru Vaksin Nusantara Vs BPOM, Giliran 100 Tokoh Dukung BPOM, DPR Tuding BPOM Berpolitik

Baca juga: Perempuan Bergamis dan Suaminya Terekam CCTV Transaksi Sabu di Toko Kelontong

Dalam jawabannya, Munirah berpesan kepada pihak wedding organizer untuk menjadwalkan pertemuan dengan kedua kuasa hukumnya.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved