Niat Tunjukkan Kebanggaan pada Ibu Angkat, Netizen Malah Terpesona Lihat Kecantikan Desiree Muda

"Lucu banget ya wajah mom, lupa si ini umur berapa. Masih ada Nenek Karo saya (ibunya Ribu)," katanya.

Instagram
Kolase foto lawas Desiree dan foto masa kini 

Pengacara Desiree Tarigan Hotman Paris menjawab hal ini. 

"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos, form pendaftaran gugatan dari Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi itu bukan gugatan dalam arti sengketa benaran," kata Hotman Paris dikutip tribun-medan.com dari YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).

"Itu hanya salah satu syarat untuk mendapatkan akta fundading, semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," lanjutnya.

Hotman Paris dan Desiree Tarigan di depan media
Hotman Paris dan Desiree Tarigan di depan media (Youtube KH Infotainment)

Ia membenarkan bahwa Desiree memang merupakan anak angkat dari Muliana.

Ia juga menjelaskan kenapa Desiree melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 lalu.

"Waktu itu belum ada kelengkapan (surat), biasalah kan namanya juga zaman baholak, hanya semacam surat kenal lahir dan sebagainya," lanjut Hotman Paris Hutapea.

Belakangan pihak Desi merasa perlu surat keterangan kesahihan pengangkatan Desiree Tarigan.

PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson
PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson (instagram@mamitoko)

"Akan tetapi karena sudah dewasa tidak mungkin lagi di tempuh  prosedur yang biasa untuk pengangkatan anak," katanya.

Akhirnya langkah yang ditempuh adalah mendapatkan putusan pengadilan yakni akta fundading yang berisi kesepakatan atau perdamaian semua pihak.

Baca juga: ART Desiree Tarigan Buka-bukaan Perilaku Sang Majikan Padanya, Ngaku Masih Takut karena Hal Ini

"Tapi untuk mendapatkan putusan yang berisi kesepakatan tersebut harus dengan gugatan. Jadi Desi membuat gugutan ke ibunya tapi bukan karena mereka berperkara," katanya.

Pengacara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan.
Pengacara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. (INSTAGRAM @MAMITOKO/ISTIMEWA)

"Pengadilan tidak bisa mengeluarkan penetapan yang mensahkan anak dalam bentuk  akta fundading kalau tidak ada gugatan, ini persyaratan formal," lanjutnya.

Bams duduk di sebelah Desiree Tarigan
Bams duduk di sebelah Desiree Tarigan (Instagram @mamitoko)

Ia mengatakan dengan adanya akta ini maka diakui bahwa Desiree adalah anak angkat ibunya dan akan dicatatkan di Dinas Kependudukan.

Baca juga: JAWABAN Desiree Tarigan Layangkan Gugatan ke Ibu Angkat, Begini Kisah Sebenarnya

Dengan pengesahan status ini juga maka Desiree juga berhak atas harta Muliana.

"Kalau sudah anak sah pasti berhak lah (harta). Lagi pula apa urusan orang luar terhadap hartanya ibunya ibu desi. Kalau ada orang luar merasa masih kurang harta, datang ke Hotman," pungkasnya (sep/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved