Niat Tunjukkan Kebanggaan pada Ibu Angkat, Netizen Malah Terpesona Lihat Kecantikan Desiree Muda
"Lucu banget ya wajah mom, lupa si ini umur berapa. Masih ada Nenek Karo saya (ibunya Ribu)," katanya.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Pengacara Desiree Tarigan Hotman Paris menjawab hal ini.
"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos, form pendaftaran gugatan dari Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi itu bukan gugatan dalam arti sengketa benaran," kata Hotman Paris dikutip tribun-medan.com dari YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).
"Itu hanya salah satu syarat untuk mendapatkan akta fundading, semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," lanjutnya.

Ia membenarkan bahwa Desiree memang merupakan anak angkat dari Muliana.
"Waktu itu belum ada kelengkapan (surat), biasalah kan namanya juga zaman baholak, hanya semacam surat kenal lahir dan sebagainya," lanjut Hotman Paris Hutapea.
Belakangan pihak Desi merasa perlu surat keterangan kesahihan pengangkatan Desiree Tarigan.

"Akan tetapi karena sudah dewasa tidak mungkin lagi di tempuh prosedur yang biasa untuk pengangkatan anak," katanya.
Akhirnya langkah yang ditempuh adalah mendapatkan putusan pengadilan yakni akta fundading yang berisi kesepakatan atau perdamaian semua pihak.
Baca juga: ART Desiree Tarigan Buka-bukaan Perilaku Sang Majikan Padanya, Ngaku Masih Takut karena Hal Ini
"Tapi untuk mendapatkan putusan yang berisi kesepakatan tersebut harus dengan gugatan. Jadi Desi membuat gugutan ke ibunya tapi bukan karena mereka berperkara," katanya.

"Pengadilan tidak bisa mengeluarkan penetapan yang mensahkan anak dalam bentuk akta fundading kalau tidak ada gugatan, ini persyaratan formal," lanjutnya.

Ia mengatakan dengan adanya akta ini maka diakui bahwa Desiree adalah anak angkat ibunya dan akan dicatatkan di Dinas Kependudukan.
Baca juga: JAWABAN Desiree Tarigan Layangkan Gugatan ke Ibu Angkat, Begini Kisah Sebenarnya
Dengan pengesahan status ini juga maka Desiree juga berhak atas harta Muliana.
"Kalau sudah anak sah pasti berhak lah (harta). Lagi pula apa urusan orang luar terhadap hartanya ibunya ibu desi. Kalau ada orang luar merasa masih kurang harta, datang ke Hotman," pungkasnya (sep/tribun-medan.com)