Akibat Ajak Jalan Anak Gadis Orang Tanpa Pamit, Pria di NTT Ini Ditelanjangi, Jadi Urusan Hakim

Para pelaku persekusi yang menelanjangi pria tersebut kini sudah dihukum berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere.

Mirror/Kolase
Foto hanya ilustrasi, tidak ada hubungan dengan isi berita 

Namun, HI melarang warga untuk menolong PA.

Berikutnya SD yang membawa PA ke dalam Polsek Paga.

Kasus ini kemudian di bawa ke meja hijau.

Baca juga: Niatnya Sholat Tarawih, Gadis Ini Diculik Pacar, Dilarikan dan Dirudapaksa di Rumah Kosong

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere kemudian menyatakan SD, HI, HY bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan

tindak pidana “Turut Serta Mempertontonkan orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan dan Di muka

umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka” sebagaimana didakwakan dalam

dakwaan Kombinasi kesatu dan ketiga Penuntut Umum.

Baca juga: Angel Lelga Ungkap Hubungannya dengan Rhoma Irama Usai Bercerai : Sampai Sekarang Masih Komunikasi

SD dan HI kemudian dijatuhi pidana 2, 6 tahun penjara.

Sedangkan HY dikenakan pidana penjara selama 2 tahun.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Sukses PPKM Mikro Dorong Optimisme dan Daya Beli Masyarakat

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Seorang Pria Ditelanjangi Seorang Ayah Karena Bawa Anaknya Jalan-jalan, Nasib Sang Ayah Lebih Tragis, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/04/20/seorang-pria-ditelanjangi-seorang-ayah-karena-bawa-anaknya-jalan-jalan-nasib-sang-ayah-lebih-tragis?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved