Cerita Seleb
Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi untuk ke 4 Kalinya, Akui Sulit Lepas dari Ketergantungan Narkoba
Bahkan Rio Reifan masih menggunakan barang haram tersebut tak lama setelah bebas pada pertengahan 2020.
Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi untuk ke 4 Kalinya, Akui Sulit Lepas dari Ketergantungan Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com- Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk keempat kalinya, Senin (19/4/2021).
Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Nathalie Holscher Menangis, Akhirnya Blak-blakan Ungkap Perjuangannya saat Mendekati Keluarga Sule
Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum. Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.
Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Baca juga: Ojo Lali Tiga Pancur, Lokasi Pemantauan Gunung Sinabung Langganan Pewarta
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)
2019 Vonis 6 Bulan Penjara